Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur

19
×

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers yang digelar Polres Purwakarta@2022SINFONEWS.com
Konfrensi Pers yang digelar Polres Purwakarta@2022SINFONEWS.com
banner 300x250

“Setelah berkenalan, kemudian pelaku mengajak korban menginap di rumahnya di wilayah Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Di tengah obrolan, pelaku menyatakan jatuh hati kepada korban yang baru berusia 14 tahun,” ucap Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers, di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta.

Ia menambahkan, saat menginap di rumah pelaku, sekira pukul 04.15 Wib pelaku membangunkan korban dan mengatakan apabila korban tidak mau disetubuhi maka korban tidak akan di antarkan pulang. Mendengar perkataan pelaku akhirnya korban mau untuk di setubuhi.

BACA JUGA : Selama Ramadhan, Di Karawang Diskotik sampai Panti Pijat ditutup

Kasus terbongkar, lanjut Hery, setelah korban pulang dan langsung mengadu kepada orang tuanya.

“Setelah kejadian, korban pulang dan bercerita kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan dan kami mengamankan pelaku bersama barang bukti,” ucap Hery.

banner 1000x300
Berita Lainnya :  Di Cibinong, Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris
banner 1000x300