Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Polresta Yogyakarta Ringkus 8 Tersangka Narkoba

11
×

Polresta Yogyakarta Ringkus 8 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers yang digelar Polresta Yogyakarta@2024SINFONEWS.com
Konferensi Pers yang digelar Polresta Yogyakarta@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

“Kami berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dari Agustus hingga awal September,” kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra

SINFONEWS.com, YOGYAKARTA | SEBANYAK 22.700 butir obat-obatan berbahaya atau obaya berhasil diamankan Sataun Resnarkoba Polresta Yogyakarta.

Puluhan ribu barang haram itu diamankan polisi selama bulan Agustus sampai dengan awal bulan September 2024.

“Kami berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dari Agustus hingga awal September,” kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Rabu 11 September 2024.

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu tersebut pihaknya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

“Dengan barang bukti 5 gram tembakau sintetis dan 22.700 butir obat-obatan bwrbahaya,” pungkasnya. ***

banner 1000x300
Berita Lainnya :  Polisi Ringkus Residivis Spesialis Maling Kotak Amal Masjid
banner 1000x300