Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Berdasarkan hasil evaluasi kami , di kabupaten Karawang saat ini kasus covid-19 di karawang telah mencapai 34.772 kasus. Bahkan angka kematian kasus covid-19 di kabupaten Karawang merupakan yang tertingi di Jawa Barat,” tambah AKBP Rama Samtama
KARAWANG | PENGAWASAN akses pintu masuk di Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang, yang merupakan pintu masuk perkotaan diperketat. Pengetatan tersebut untuk membatasi mobilisasi masyarakat dan arus mudik menjelang Idul Adha karena masih diberlakukan PPKM Darurat, terlebih Pemerintah Karawang telah mewacanakan akan memperpanjang masa PPKM Darurat, menyusul masih tingginga angka kematian Covid-19 yang tertinggi di Jawa Barat.
“Penyekatan di Pos Tanjungpura yang merupakan perbatasan yang tentunya cara bertindaknya adalah memastikan dan mengantisipasi arus mudik terkait Lebaran Idul Adha,” kata Kapolres Karwang AKBP Rama Samtama Putra, Senin (19/07) malam.
Dia menuturkan, sejumlah personel gabungan dari Polres Karawang, TNI, dan Dinas Perhubungan , Satpol PP, Damkar melakukan operasi penyekatan di jalur perbatasan Kabupaten Karawang dengan kabupaten lainnya.
“Sebanyak 80 orang personil diterjunkan dalam penyekatan di pintu masuk kabupaten karawang ini,” jelas Kapolres Karwang.
Petugas yang melakukan operasi penyekatan di wilayah perbatasan itu, kata dia, akan memeriksa setiap pengendara dari luar kota terkait tujuannya, kemudian diminta menunjukkan surat kesehatan negatif Covid-19 dan sertifikat vaksinasi.
“Kami menanyakan kepada para pengemudi atau para pengendara untuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 ataupun juga sertifikat vaksinasi,” tuturnya.
Jika pengendara mampu menunjukkan surat keterangan sehat itu, kata dia, maka diperbolehkan untuk masuk Karawang, sedangkan yang tidak memiliki keterangan akan diputarbalikkan ke daerah awal pemberangkatan.
BACA JUGA :
Door to door, Polisi Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19 Dimasa PPKM Darurat
“Bagi yang tidak (memiliki surat keterangan) akan kami putar balikkan,” ucap Kapolres.
Dia berharap operasi penyekatan di perbatasan kabupaten itu bisa lebih menekan lagi mobilitas masyarakat sehingga penyebaran wabah Covid-19 bisa berkurang atau bebas dari penularan.
“Berdasarkan hasil evaluasi kami , di kabupaten Karawang saat ini kasus covid-19 di karawang telah mencapai 34.772 kasus. Bahkan angka kematian kasus covid-19 di kabupaten Karawang merupakan yang tertingi di Jawa Barat,” tambah AKBP Rama Samtama
Sementara itu Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Medi Hario Wibowo, saat mendapingi Kapolres Karawang mengatakan pemerintah karawang telah mewacanakan perpanjangan pemberlakuan masa PPKM Darurat hingga tanggal 31 mendatang, sehingga pengetatan di pintu masuk karawang ini akan terus dilakukan di jam- jam tertentu.
“Hal ini dilakukan demi meminimalisir mobilitas masyarakat khususnya yang hendak memasuki kabupaten Karawang,” ujar Letkol Inf. Medi Hario Wibowo
Dirinya, meminta penyekatan yang tengah dilakukan petugas selama PPKM Darurat, mendapat dukungan oleh masyarakat. Hal ini akan sangat berguna dalam membatasi pergerakan masyarakat yang akan berdampak pada penurunan kasus Covid-19.
“Seperti diketahui, pada Sabtu (17/07) Satgas Penganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2021 Tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari raya Idul Adha 1442 H dalam Massa Pandemi Covid-19. Surat Edaran tersebut berlaku pada hari Minggu 18 Juli Hingga 25 Juli 2021,” Pungkas Dandin 0604 Karawang.***