BACA JUGA : Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pencabulan di Pangalengan
Dalam penyerahan SK tersebut, lanjut Bupati, kepada para guru PPPK sudah resmi menjadi pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, dia berpesan agar para guru PPPK bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal membangun kecerdasan dan akhlak bangsa.
“Kami berada di sini tentunya peran dari guru. Dan semua yang sekarang menerima SK juga pastinya mencetak masa depan untuk menggantikan posisi kami,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, penyerahan SK untuk PPPK merupakan amanah PP nomor 49 tahun 2018. Dia berpesan kepada para guru PPPK untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Dan saya pastikan bahwa proses seleksi hingga penerimaan SK ini tidak dipungut biaya,” ungkapnya. ***