Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Prostitusi Online via MiChat, Polres Garut Tahan Seorang Ibu Jajakan Dua Putrinya

3
×

Prostitusi Online via MiChat, Polres Garut Tahan Seorang Ibu Jajakan Dua Putrinya

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

“Hingga kini polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Polisi terus menggali keterangan dari kedua tersangka untuk mencoba mengembangkan jaringan para muncikari”

SINFONEWS.com, SEBELUMYA, Warga Garut sempat geger dengan adanya kasus prostitusi online di kawasan wisata Cipanas, Garut, tidak berapa lama jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Resmob Polres Garut berhasil membongkar kasus tersebut.

banner 325x300

Kini proses hukum kasus prostitusi online via MiChat di Cipanas, Garut, terus berlanjut. Polisi menahan satu dari dua tersangka yang diciduk saat penggerebekan, beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona mengatakan ada dua muncikari yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut yakni TA (44) dan SA (18). TA masuk bui, sementara SA tidak ditahan. Para muncikari ini menawarkan perempuan pekerja seks komersial (PSK) ke pria hidung belang via MiChat.

“SA itu ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan. Pertimbangannya karena memiliki anak bayi baru berumur tiga bulan. Tidak ada yang merawat,” ujar Maradona kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (11/06).

Menurut Maradona,  TA diganjar tiga pasal berlapis. Selain melanggar Undang-undang Perlindungan Anak karena diduga menjajakan dua putrinya yang masih berusia 16 dan 19 tahun serta gadis di bawah umur lainnya, TA juga dijerat Pasal 296 soal muncikari dan Undang-undang ITE karena menyebarkan foto-foto porno.

Hingga kini polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Polisi terus menggali keterangan dari kedua tersangka untuk mencoba mengembangkan jaringan para muncikari.

“Kita masih terus kembangkan kasusnya. Saat ini sedang proses penyidikan. Kita masih kembangkan soal itu (jaringan prostitusi online via MiChat),” kata Maradona.

Penulis : BangSINFO
Editor    : Ryan S Kahman

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *