Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Proyek ‘Siluman’ Marak di Kecamatan Jayakerta

0
×

Proyek ‘Siluman’ Marak di Kecamatan Jayakerta

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

“Berdasarkan undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, secara implisit disebutkan bahwa pengerjaan kegiatan proyek harus dilengkapi papan nama proyek”

KARAWANG, KURANG nya pengawasan dari dinas PUPR Kab. Karawang banyak proyek yang tidak jelas dan terkesan tidak bertuan. Hal ini terjadi karena masing masing pemborong ingin meraup ke untungan yang lebih, tanpa memikirkan kualitas bangunan yang di kerjakan.

banner 325x300

Salah satunya, di Dusun Krajan Rt. 01-Rw. O1 Desa Jayakerta Kec. Jayakerta Karawang Proyek pembangunan turap di Dusun Krajan diketahui tidak dilengkapi papan nama, terkesan proyek tak bertuan.  Hal ini tentunya menyalahi regulasi yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, secara implisit disebutkan bahwa pengerjaan kegiatan proyek harus dilengkapi papan nama proyek, supaya masyarakat mengetahui durasi waktu pengerjaan dan nilai anggaran yang disediakan.

Semestinya pelaksana proyek memasang papan nama.  Karena regulasinya sudah seperti itu apalagi anggaran di atas Rp200 juta. Kalau di rencana anggaran belanja (RAB) ada item pada pokok anggaran untuk papan nama proyek, maka pelaksana wajib memasang

Proyek yang tidak menyertai papan nama akan menimbulkan beberapa pertanyaan. Termasuk dugaan untuk menyembunyikan anggaran. Sehingga, hal tersebut harus menjadi perhatian.

Terkait hal diatas, Proyek pembangunan turap di Dusun Krajan, pemborong di duga sudah melanggar Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), akibat kurang nya pengawasan dari pihak dinas terkait sehingga memicu bagi oknum pemborong untuk melakukan kecurangan dalam melaksanakan ke giatan pekerjaan, dengan tidak di pasangkan papan informasi di lokasi kegiatan pekerjaan.

Bahkan, menurut keterangan warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan pekerjaan turap yang yang berada di Dusun Krajan Rt.01 Rw 01 Desa Jayakerta tidak maksimal dan tidak transfaran.

“Coba saja lihat bangunan dari segi komposisi adukan kurang maksimal, apakah akan kokoh. Pekerjaan turap ini terkesan di kerjakan asal jadi,” ujarnya.

Sampai berita ini terbit pihak pemborong yang mengerjakan saluran turap yang berlokasi di Desa Jayakerta Dusun Krajan Rt 01 Rw 01, sulit untuk di hubungi. Sementara Dinas PUPR Kab. Karawang tutup mata.

Laporan : OtongSINFO
Editor    : Ryan S Kahman

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *