KARAWANG-SINFONEWS.com
“Rencana alokasi anggaran belanja langsung pemerintahannya untuk tahun 2019 diproyeksi 2.241.612 juta rupiah”
BUPATI Karawang dr.Hj.Cellica Nurachadiana pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang. Jum’at ( 30/11), yang mengagendakan Persetujuan Raperda Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum ; Persetujuan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Karawang nomor 8 tahun 2016 ; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 ; Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 ; Pengumuman Masa Reses III Anggota DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2018 ; serta Pengumuman SK DPRD Tentang Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2018 menyebut, Proyeksi Anggaran Pendapatan Kabupaten Karawang untuk tahun 2019 berada di angka 4.646.965 Juta Rupiah.
Bupati uraikan, angka itu meliputi proyeksi PAD pada RAPBD tahun Anggaran 2019 sebesar 1.414.407 Juta Rupiah.
“Untuk proyeksi pajak daerah 993.639 Juta Rupiah, proyeksi retribusi daerah 128.480 Juta rupiah, proyeksi hasil pengelolaan kekayaan daerah 8.163 Juta rupiah serta proyeksi lain -lain pendapatan asli yang sah 284.123 juta rupiah, “ujar Cellica
Sementara terkait Dana Perimbangan, lanjut Bupati ,terproyeksi pada angka 2.233.894 juta rupiah, meliputi , dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak 362.514 Juta Rupiah, Dana Alokasi Umum( DAU) 1.316.30 juta rupiah serta Dana Alokasi Khusus ( DAK) 555.348 Juta Rupiah.
“Untuk lain-lain pendapatan yang sah, diproyeksi 998.663 juta rupiah, kata Cellica seiring menyebut, jika perhitungan keuangan dimaksud, untuk pendapatan hibah ( BOS) 239.298 Juta Rupiah, Dana bagi hasil pajak (DBH) dari provinsi 359.618 Juta rupiah, Dana Desa 341.088 juta rupiah ,serta Dana Intensif Daerah( DID) 58.658 juta rupiah.
Lebih jauh Cellica memaparkan, untuk Rencana Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Karawang tahun 2019, terproyeksi 4.658.869 Juta Rupiah, terinci, untuk belanja tidak langsung 2.417.257 Juta Rupiah, belanja hibah 66.920 juta rupiah, bantuan sosial 53.944 juta rupiah, bantuan bagi hasil untuk pemerintah desa 112.211 juta rupiah, untuk belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa serta parpol 515.461 juta rupiah , dan untuk belanja tidak terduga 3.630 juta rupiah.
Memungkas pidatonya, Bupati Karawang ungkapkan, rencana alokasi anggaran belanja langsung pemerintahannya untuk tahun 2019 diproyeksi 2.241.612 juta rupiah,
“Pagu anggaran belanja tersebut untuk biaya program kegiatan kerja dan operasional rutin di 62 Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan pemda Karawang, sebut Cellica ,seraya berujar jika terkait komposisi pendapatan dan belanja daerah yang diuraikannya itu terproyeksi defisit sebesar11.904 juta rupiah.
Namun, kata Cellica, berdasar finalisasi hasil pembahasan antara badan anggaran dengan pemda, angka defisit itu, dapat ditutup dengan penerimaan pembiayaan, sehingga performa RAPBD Kabupaten Karawang tahun Anggaran 2019, sesuai persetujuan Bupati dan DPRD tidak mengalami defisit berjalan, pungkasnya.
Laporan : PriSinfo