Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 1400X120
Pendidikan

‘PUNGLI’ SMAN I Ciampel Tarik Sumbangan Resahkan Orang Tua Siswa

0
×

‘PUNGLI’ SMAN I Ciampel Tarik Sumbangan Resahkan Orang Tua Siswa

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

KARAWANG-Sinfonews.com

Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SMAN I Ciampel Kabupaten Karawang terhadap siswa-siswinya, yang memungut sumbangan sebesar Rp. 2,7 juta pertahun, mendapat sorotan dari berbagai pihak.

banner 325x300

Arjun, Ketua LSM. Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu (GSMB) Kabupaten Karawang ketika dimintai pendapatnya tentang dugaan pungutan liar di sekolah tersebut mengatakan bahwa yang namanya sumbangan itu seikhlasnya, tapi jika sudah dipatok dengan nilai nominal itu bukan sumbangan tapi pungutan.

 “Jelas kalau SMAN I, Ciampel ini bukan sumbangan dong, karena dikeluhkan oleh orang tua siswa itu. Apalagi nominalnya sudah ditentukan. Itu tidak boleh terjadi dengan alasan apapun,” ujar Arjun, kepada Sabtu (9/9).

Menurut Arjun, sosok ketua yang digadang-gadang akan ikut mencalonkan diri pada pilbup 2021

mengatakan, pihak komite sekolah dan manajemen sekolah tidak boleh memberatkan orang tua siswa dan jika ada sumbanga tidak menentukan nominal.

“Itu pungutan bisa dikatakan pungli,” tandasnya

Ditempat terpisah Wakil Ketua Komisi D DPRD Karawang, Endang Sodikin menambahkan, ini merupaka buntut dari pengambilalihan SMA ke Provinsi. Pasalnya saat  pengelolaan SMA masih di daerah, masih bisa mengusahakan subsidi bagi SMA/SMK, sehingga disubsidi oleh pemerintah daerah.

“Disini perlu peran partisifasi masyarakat, untuk menutupi biaya pendidikan agar pendidikan bisa terus berjalan,” katanya.

Diketahui, sejumlah orang tua siswa-siswi SMAN I  Ciampel, mengeluhkan adanya sumbangan pendidikan di SMAN 1 Ciampel yang mencapai Rp 2,7 juta ke DPRD Karawang.

Mohamad Tamami mengatakan, orang tua siswa-siswi SMAN I Ciampel  beberapa waktu lalu melakukan rapat dengan komite sekolah dan manajemen SMAN 1 Ciampel. Diputuskan orang tua siswa terkesan dipaksa untuk memberikan sumbangan pendidikan sebesar Rp 2,7 juta per orang

“Kami belum sepakat semua, tapi komite sekolah sudah mengetuk palu jika pungutan berbalut sumbangan itu sebesar Rp 2,7 juta,” pungkas Mohamad Tamami (RyaSKa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *