Penulis : RedSINFO I Editor : Ryan S Kahman
KARAWANG,SINFONEWS.com – PENEGAKAN hukum kasus korupsi di Karawang yang kian kemari kian mandul menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang selaku leading sector dalam penegakan hukum kasus korupsi masih tidak berdaya dalam menghadapi para koruptor pembegal uang rakyat.
Kritikan mengenai kinerja Kejari Karawang salah satunya menyasar terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Hj Rohayatie yang dinilai tidak mampu menjadi panglima penegakan hukum anti korupsi.
Pengamat politik, Raja Rogate Mangunsong mengatakan ketidakmampuan Rohayatie memberantas korupsi di Karawang selain karena kurang kompeten juga terlalu dekat tanpa kontrol dengan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
“Beberapa kasus korupsi mulai dari kelas teri hingga kakap masih mangkrak di Kejari Karawang. Hingga saat ini tidak ada langkah yang menggembirakan dari Kejari Karawang dalam menuntaskan kasus korupsi yang mangkrak”
“Bisa dilihat dari media sosialnya, Bupati terlihat dekat dengan Ibu Kajari. Sebagai institusi penegak hukum yang harus menjaga netralitas, kedekatan Kajari dengan Bupati memberikan dampak yang tidak baik,” ujar Raja kepada awak media, Senin (07/10).
Walaupun kata Raja, kedekatan Kajari dengan Bupati merupakan hak masing-masing untuk dekat dengan siapa saja. Tetapi jika terlalu dekat maka harus diwaspadai.
Apalagi, imbuhnya, seringnya Kajari Karawang hadir dalam acara-acara yang tidak memiliki korelasi dengan tugas Kejaksaan menambah kecurigaan publik dan membuat harapan publik mengenai pemberantasan korupsi kian surut.
“Kejari harus menjaga netralitasnya, agar jangan terlalu dekat dengan penguasa. Saya menyampailan kritik semacam ini merupakan langkah antisipasi dan peringatan dini sebelum kepercayaan publik pada Kejari Karawang semakin hilang,” ujarnya.
Perlu diketahui beberapa kasus korupsi mulai dari kelas teri hingga kakap masih mangkrak di Kejari Karawang. Hingga saat ini tidak ada langkah yang menggembirakan dari Kejari Karawang dalam menuntaskan kasus korupsi yang mangkrak.
Jangan lewatkan, baca juga : ReJO : Perpu KPK Hak Prerogratif Presiden