Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA | Editor : RYAN S KAHMAN
“APRI adalah organisasi profesi yang merupakan wadah atau rumah besar berkumpulnya suatu gagasan, suatu harapan serta suatu pertalian hubungan antar seluruh Penghulu di Indonesia,” kata Ambu Anne.
PURWAKARTA | BERKAITAN dengan Program Bale Nikah, Pemkab Purwakarta dan jajaran Kantor Kementerian Agama akan berkoordinasi perihal penetapan SOP program tersebut. Bale Nikah adalah program yang difasilitasi pemerintah dengan membebaskan biaya pernikahan, tentu disesuaikan juga dengan regulasi yang ada.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda usai Rapat Kerja Cabang (Rakercab) III Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Purwakarta Tahun 2023 di Pendopo Pemkab Purwakarta.
Menurut Ambu Anne, Rakercab Penghulu tersebut dilaksanakan untuk menyatukan persepsi tentang rancangan kerja APRI Kabupaten Purwakarta dalam satu tahun ke depan, dan sebagai ajang konsolidasi internal dan forum silaturahmi para penghulu di Kabupaten Purwakarta.
“APRI adalah organisasi profesi yang merupakan wadah atau rumah besar berkumpulnya suatu gagasan, suatu harapan serta suatu pertalian hubungan antar seluruh Penghulu di Indonesia,” kata Ambu Anne.
Sementara, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu. Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
“Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Purwakarta Periode 2023-2025, sekaligus dilakukan penyerahan Sertifikat Tanah Hibah, Sertifikat Wakaf dan penyerahan Sertifikat UMKM Halal kepada pelaku Usaha UMKM di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.
BACA JUGA : Ambu Anne : Kang Emil Akan Berpengaruh Terhadap Suara Golkar Di Jabar