SUBANG – SINFONEWS.COM
Dalam melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan pilkada 2018 dilaksanakan Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kabupaten Subang. Selasa (6/2/18).
Laporan Ketua Desk Pilkada Kab. Subang diwakili oleh Asisten Tata Praja Setda Kabupaten Subang Bambang Suhendar, S.Ip menyampaikan bahwa Desk Pilkada Kabupaten Subang dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Subang no. 130/kep.679-pem/2017 tentang tim Desk Pilkada Kabupaten Subang.
Desk Pilkada memiliki tugas melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yg berkaitan dgn pilkada serentak tahun 2018, memberikan saran penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 dan melaporkan informasi kepada Mendagri melalui gubernur mengenai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018.
Jumlah TPS dikabupaten Subang pada pilkada serentak 2018 sebanyak 2.852 TPS tersebar di 30 kecamatan, 8 kelurahan, 245 desa.
Untuk penyelenggaraan desk pilkada serentak th 2018 ditingkat kecamatan dan desa telah dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL)
Ketua KPU Kabupaten Subang Maman Suparman memaparkan bahwa KPU Kabupaten Subang tahapan 1 sudah melakukan pembentukan seluruh penyelenggaraa pilkada mulai dari PPK, PPS, Panwascam dan PPL.
isu politik yang biasa muncul yaitu perselisihan suara serta pemutakhiran data pemilih untuk itu kepada semua pihak yaitu kadisduk, lurah dan camat perlu untuk kerjasamanya dalam pemutakhiran data.
Paparan kodim 0605
Dandim 0605 memaparkan bahwa pelaksananaan pengamanan di daerah Subang kondisi wilayahnya cukup kondusif. Tidak ada temuan-temuan untuk penyelengaraan yang tidak netral, namun kita antisipasi dalam pelaksanaan pilkada dengan melaksanakan operasi pengaman pilkada dalam rangka mnjamin keamanan ketertiban dalam pelaksanaan pilkada.
Konsep pengamanan mulai dari pendaftaran smpe penetapan paslon terpilih selama 183 hari dengan siap melibatkan personil pam 300 orang yang akan disebar ke seluruh pelosok di Subang. Giat yang dilaksanakan yaitu giat intel, giat ter dan giat ops.
Raskim, S.Ag Ketua Panwaslu Kabupaten Subang mengajak kepada semua jajaran dan lapisan masyarakat untuk ikut mngawasi proses pilkada ini. Konsep pilkada bahagia kita ciptakan integritas, akuntabel, amanah, inspiratif.
Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih bahwa pilkada merupakan pesta demokrasi sejati pesta semarak dan bahagia. Mohon intruksikan seluruh OPD dan Camat kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan tercapai lebih dari 75%.
Bupati Imas akan intruksikan mengenai selogan “Subang Anyar, Urang Subang Moyekar,” agar tidak dipakai PNS selama dirinya ditetapkan sebagai calon sampai selesainya masa kampanye. Hal tersebut dilarang karena takutnya menjadi masalah atau kecurigaan dan ketidaknetralan.
Bahwa jargon tersebut itu untuk berikan semangat kepada masyarakat dan seluruh PNS, agar bekerja ekstra sehingga hasilnya banyak capaian yang diraih dengan Subangnya yang baru dan kemotekarannya.
Tak henti-hentinya Bupati Imas instruksikan seluruh PNS untuk netral, ditambah dengan telah dikeluarkannya surat edaran yang ditandatangani Bupati kepada seluruh ASN untuk bersikap netral saat pemilu. Panwaslu, KPU, TNI Polri dan pers juga harus netral.
Ia juga berharap agar ciptakan pemilu yang sukses aman dan damai dengan jalan tidak memaksakan agar segala hal dianggap pelanggaran.
“Saya mohon dengan Pilkada ini tidak menimbulkan perpecahan. Saya juga intruksikan lakukan Pilkada dan kampanye beretika tidak membuat kisruh, karena kami bersama seluruh calon itu damai,” tutupnya. (RyaSKa)