Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Salah satu yang sangat kami kritisi adalah terkait lain-lain pendapatan Daerah yang sah berupa proyeksi dana dari pusat yang ada perbedaan,” jelas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Natala Sumedha
KARAWANG | DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan dari badan anggaran terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (15/11).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Kabupaten H. Pendi Anwar, Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para nspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
BACA JUGA : Sat Brimob Polda Jabar Patroli Sambang Kamtibmas Di Pangkalan Ojek Desa Nanggeleng Sambil Bagikan Masker
Rapat tersebut diwarnai interupsi dari Fraksi PDI Perjuangan terkait data yang disodorkan saat yang disampaikan Bupati Karawang pada tanggal 16 Agustus 2021, dengan data yang disampaikan pada hari ini, disandingkan dengan hasil Rapat Finalisasi pada Jumat (12/11) sore kemarin yang menurut kami dalam penyajiannya inkonsisten sehingga membuat bingung.
“Salah satu yang sangat kami kritisi adalah terkait lain-lain pendapatan Daerah yang sah berupa proyeksi dana dari pusat yang ada perbedaan,” jelas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Natala Sumedha.
Masih kata Natala, dalam kondisi Defisit 360 Milyar, Kami pun berharap PAD daerah dapat digenjot semaksimal mungkin. Oleh karena itu kami meminta penjelasan langsung dari Bupati selaku Kepala daerah
“Kami berharap ketika ada perubahan sekecil apapun kami yang merupakan bagian dari pemerintahan daerah harus diinformasikan,” tutur Natala. ***