Laporan : NINA SUSANTI I Editor : RYAN S KAHMAN
“Khususnya pada salah satu kawasan industri yang sedang proses addendum Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan belum memiliki Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) dari addendum Amdal tersebut,” tegas Andri
SINFONEWS I KARAWANG – PENDERITAAN warga terdampak banjir sepertinya belum menemukan solusi konkret. Meski pun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah menganggarkan sebesar Rp 2,8 miliar untuk menanggulangi bencana rutin ketika musim hujan datang. Tetapi anggaran sebesar itu belum dapat mengcover seluruh masalah banjir dan longsor pada Kali Kalapa.
Hingga akhirnya rapat penanggulangan dampak Kali Kalapa terhadap masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kembali digelar di Aula Desa Wadas.
Rapat kali ini merupakan bentuk koordinasi, rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaefulloh turut dihadiri oleh Kepala Desa Wadas, Kepala Dinas PUPR Karawang, Kepala Dinas DLHK Karawang, Kepala Satpol PP karawang, Dansatgas Citarum harum sektor 19, PJT II, BBWS dan para perwakilan kawasan industri yang diundang secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jum’at (16/04).
Hanya saja pihak kawasan seperti KIIC, PT. KJIE, PT. Pertiwi Lestari, Sedana, dan Sandiego Hills seperti kurang mengindahkan undangan rapat dari Pemda Karawang? Pasalnya, kawasan – kawasan industri tersebut hanya mengirimkan perwakilan bukan pemangku kebijakan atau yang berwenang mengambil keputusan (Decision Maker).
Aktivis Karawang, Andri Kurniawan yang selama ini intensif mengawal perjuangan Kades dan masyarakat Desa Wadas menyesalkan sikap beberapa kawasan industri. Dikatakannya, beberapa hari lalu dirinya sudah curiga, malah sempat menyampaikan kecurigaaannya itu melalui pemberitaan media massa, bahwa rapat dengan kawasan industri akan kembali deadlock, walau konon katanya pihak kawasan sudah siap tanggulangi dampak Kali Kalapa bersama Pemkab Karawang.
BACA JUGA : VIRAL, Satpol PP Serang Sita Penanak Nasi Di Warung, Penyebabnya Buka Siang di Bulan Ramadhan 2021
“Benar saja terjadi kecurigaan saya, rapat yang digelar kembali deadlock. Karena yang hadir untuk memenuhi undangan bukan decision maker,” kata Andri Kurniawan
Masih kata Andri, sehingga akan sangat sulit untuk memutuskan kebijakan, dan hal itu sama seperti yang pernah digelar pada awal Februari lalu disalah satu rumah makan KIIC dan disalah satu hotel dikawasan Sedana, yang datang hanya perwakilan decision maker, untuk kemudian baru akan disampaikan kepada penentu kebijakan.
“Terus terang saya merasa prihatin. Dimana wibawa Pemerintah? Ketika Pemkab Karawang sudah mengalokasikan anggaran sampai 2,8 M. Tetapi pihak kawasan industri belum juga merespon ajakan Pemerintah? Dari sekian banyak kawasan industri, baru KIIC saja yang sudah action,” ungkapnya
Lebih lanjut dikatakan, dirinya mendesak Pemkab Karawang agar jangan ragu – ragu untuk bertindak tegas.
“Khususnya pada salah satu kawasan industri yang sedang proses addendum Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan belum memiliki Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) dari addendum Amdal tersebut,” tegas Andri.
Jika dalam rapat yang digelar hari Jum’at, (15/04) kemarin tambah Andri, Kepala Dinas LHK Karawang mengatakan dengan tegas tidak akan mengeluarkan SKKLH. Dirinya, harap ketegasan tersebut dapat diikuti oleh Sat Pol PP untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan regulasi.
“Kalau perusahaan lain saja ketika tidak belum dapat memenuhi syarat perizinan yang lengkap ditutup sementara progres pembangunan proyeknya, kenapa tidak terhadap proyek pembangunan real estate dikawasan KJIE?,” pungkasnya. (***)