Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Raperda Prakarsa DPRD Purwakarta dan Pembentukan Pansus

1
×

Raperda Prakarsa DPRD Purwakarta dan Pembentukan Pansus

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

Penulis : Rudi Rusyana  I  Editor : Ryan S Kahman

‘Wakil Ketua DPRD Warseno, SE, yang memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan sejalan dengan ketentuan DPRD No. 1/2018, bahwa DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain berupa Pansus untuk membahas 4 Raperda Prakarsa DPRD ini”

PURWAKARTA, SINFONEWS.com-KETUA Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) H. Komarudin, SH.MH menyampaikan 4 Raperda Prakarsa DPRD, dalam rapat paripurna tentang pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan 4 Raperda Prakarsa DPRD.

banner 325x300

Menurut Komarudin, 4 Raperda Prakarsa DPRD adalah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu, Tranparansi dan Partisipasi Dalam Pembangunan, Ketahanan Pangan di Kabupaten Purwakarta, dan Perubahan Atas Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta.

Sementara itu, secara substansi Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika dapat menerima dan menyambut baik 4 Raperda Prakarsa DPRD tersebut, untuk nantinya ditetapkan menjadi Perda.

Baca SINFONEWS.com, berikutnya :
Bakal Calon Kepala Desa Tegalsawah Mediawati, Ngeriung Makan Nasi Liwet Bareng Warga

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Warseno, SE, yang memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan sejalan dengan ketentuan DPRD No. 1/2018, bahwa DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain berupa Pansus untuk membahas 4 Raperda Prakarsa DPRD ini.

Adapun terpilih sebagai Susunan Pansus A adalah Agus Sugianto, SE (Ketua – Fraksi Berani) dan Zusyef Gusnawan, SE (Wakil Ketua – Fraksi Gerindra), bertugas melakukan pembahasan Raperda tentang Ketahanan Pangan Kabupaten Purwakarta. Susunan Pansus B adalah Fitri Maryani (Ketua – Fraksi Gerindra) dan Dias Rukmana Praja, SE (Wakil Ketua – Fraksi Golkar), bertugas melakukan pembahasan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu.

Susunan pengurus lainnya Pansus C   H. Komarudin, SH,MH ((Ketua – Fraksi Golkar) dan Rifky Fauzi, SH (Wakil Ketua – Fraksi Gerindra), bertugas melakukan pembahasan tentang Raperda Transparansi dan Partisipasi Dalam Pembangunan. Susunan Pansus D  Ir. H. Arief Kurniawan (Ketua – Fraksi PKS) dan Hj. Enah Rohanah (Wakil Ketua – Fraksi Golkar), bertugas melakukan pembahasan tentang Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta.

“Mudah-mudahan panitia khusus tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Warseno. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *