Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Ibu instruksikan kepada kepala OPD, kepala dinas untuk hadiri rapat bersama badan anggaran. Tetapi silakan Ibu cek absen ke Setwan, banyak kepala dinas saat rapat banggar ternyata diwakili bawahnnya,” tegasnya
KARAWANG | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar sidang Paripurna pada Sabtu 10 Juni 2023, dimulia pukul 10.00 s/d 12.00 WIB di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang. Pada kegiatan ini dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto, SH yang memimpin Sidang Paripurna mengatakan, agenda Sidang Paripurna kali ini adalah Pembentukan Pansus-Pansus Raperda Pansus Raperda tentang Penyelengggaraan Penanaman Modal Daerah Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Agenda kedua adalah. Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapur tersebut, anggota DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha menyentil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana soal adanya peraturan daerah (Perda) yang sudah dibuat tetapi tidak ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup).
“Perda yang sudah dibuat segera dievaluasi, Perbup-nya juga harus segera diselesaikan mengingat jabatan Bupati akan segera berakhir,” ucapnya.
BACA JUGA : Hari Pertama Karnaval SCTV “Sumedang” Berlangsung Meriah
Politisi PDI Perjuangan Karawang itu mengingatkan Bupati bahwa publik saat ini mengkritik legislatif yang dianggap tidak bekerja baik, padahal sudah ada ratusan Perda yang telah dibuat tetapi tidak ada Perbu-nya.
Pada saat kesempatan yang sama, Natala juga mengingatkan kepada Cellica agar mengintruksikan kepada para kepala OPD untuk selalu hadir dalam setiap pembahasan anggaran dengan legislatif.
“Ibu instruksikan kepada kepala OPD, kepala dinas untuk hadiri rapat bersama badan anggaran. Tetapi silakan Ibu cek absen ke Setwan, banyak kepala dinas saat rapat banggar ternyata diwakili bawahnnya,” tegasnya.
Natala menegaskan kembali ketika berbicara APBD maka berbicara uang harusnya dipertanggungjawabkan oleh pimpinan OPD bukan diwakilkan oleh kabag dan kasubag.
“jadi tolong ketika ini disetujui kami berharap ada penekanan kepada kepala OPD kepala dinas dan kepala TAPD untuk selalu hadir dalam rapat badan anggaran,” tutupnya.***