Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Razia Miras, Polsek Karawang Kota Amankan Puluhan Botol Miras

2
×

Razia Miras, Polsek Karawang Kota Amankan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

Pewarta : AEP KURNIADI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Kapolsek Kompol Iwan menghimbau kepada warung-warung jamu di wilayah Polsek Karawang Kota, agar tidak menjual minuman keras serta menjual miras oplosan yang dapat mematikan para generasi muda”

SINFONEWS.com, POLSEK Karawang Kota melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Karawang. Dari hasil razia disita puluhan botol minuman keras berbagai jenis.

“Kita melaksanakan razia di sejumlah warung atau kios yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil razia, kita amankan puluhan botol miras berbagai jenis dari dua kios di wilayah hukum Karawang” kata Kapolsek Karawang Kota, Kompol. Iwan RS, SH,MH

Ditambahkannya, ratusan botol miras yang di amankan dari warung-warung jamu di wilayah Karawang Kota serta minuman miras berbagai merek serta miras oplosan di sita menjadi barang bukti, sementara jelasnya oknum pedagang warung jamu menjual akan di tindak lanjuti guna proses hukum meyediakan miras.

Berita Lainnya :  Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polsek Abung Semuli

“Minuman keras yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Karawang Kota sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya kita akan proses sesuai dengan ketentuan.” tegasnya.

Kapolsek menambahkan razia miras dilakukan dalam upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan keamanan lainnya. Selain itu, kita juga gencar melakukan sosialisasi bahaya miras kepada masyarakat. Harapannya tidak ada masyarakat yang menjual atau mengkonsumsi miras.

“Kita akan terus melakukan razia penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hokum Polsek Karawang Kota pada khususnya dan Kabupaten Karawang pada umumnya,” tutur kapolsek.

Selain itu Kapolsek Kompol Iwan menghimbau kepada warung-warung jamu di wilayah Polsek Karawang Kota, agar tidak menjual minuman keras serta menjual miras oplosan yang dapat mematikan para generasi muda.

“Untuk itu kami menegaskan agar kios-kios jamu di harap tidak menjual miras. Kalau kios jamu ya jualan jamu, bukan meyediakan miras apalagi oplosan,” pungkas Kompol  Iwan. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300