“Tak hanya itu, proyek peningkatan mutu rehabilitasi ruang kelas gedung SD Negeri telukbango VI tersebut dikerjakan asal-asalan. Terlihat dengan jelas kayu kusen yang sudah keropos tidak diganti begitu juga tembok yang sudah bolong hanya diplester dan tidak rapi Selain itu, pemasangan baja ringan hanya sebatas di tempel dengan cor sloop yang lama”
SINFONEWS.com, KARAWANG | REHABILITASI Ruang Kelas yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran Rp. 155.600.000.00 di SD Negeri Telukbango VI Dusun Gongcai I Rt.16/05 Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang disinyalir Bermasalah, Selasa 10 September 2024.
Hal tersebut di ketahui saat b awak media berkunjung ke sekolahan tersebut dan ditemui ada beberapa bahan material dan tekhnis pengerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAB yang telah ditentukan, dan tidak memenuhi mutu dan kualitas pekerjaan
Tak hanya itu, proyek peningkatan mutu rehabilitasi ruang kelas gedung SD Negeri telukbango VI tersebut dikerjakan asal-asalan. Terlihat dengan jelas kayu kusen yang sudah keropos tidak diganti begitu juga tembok yang sudah bolong hanya diplester dan tidak rapi Selain itu, pemasangan baja ringan hanya sebatas di tempel dengan cor sloop yang lama
Menurut Narasumber salah satu guru pengajar yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, bahwa sebelumnya bangunan ruang kelas tersebut parah, selain atap yang rusak dan keropos.
“Tapi ternyata tidak diganti, percuma saja direhab juga kalau kusen yang sudah rapuh keropos tidak di ganti,” ujarnya.
Masih kata narasumber tersebut, seharusnya konsultan lebih tahu mana yang sudah tidak layak dipaki dan harus diganti.
Kuat Dugaan CV. HUTAMI & CO, jelas-jelas bermain curang,dari pagu anggaran cukup lumayan pantastis dengan nilai anggaran mencapai Rp.155.600.000.00 ( Seratus Lima puluh Lima juta enam ratus ribu rupiah )
Untuk memperjelas banyaknya dugaan penyimpangan pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas itu, media terus berupaya menggali keterangan kepada konsultan pengawas maupun pemborong/pelaksan, serta memperjelas juga dalam hal kontrak pengawas yang diduga melanggar aturan yang ditanda tangani.
Sampai berita ini ditulis, semua hasil keterangan yang dihimpun masih belum jelas dan nihil, tetapi usaha media mengurai ketimpangan dan kejanggalan pada paket tersebut terus diupayakan, baik dari pihak penerima manfaat yaitu SD Negeri Teleukbango IV, penyedia jasa dan konsultan, untuk keseimbangan dalam pemberitaan. ***