Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Rekanan Proyek Rulahu Nunggak Bahan Material, Mencoreng Nama Baik Bupati

0
×

Rekanan Proyek Rulahu Nunggak Bahan Material, Mencoreng Nama Baik Bupati

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

Laporan : NINA S MARHUSIN   I   Editor : RYAN S KAHMAN

“Harus jadi pembelajaran bagi Kadis dan Kabid Rukim PRKP Karawang, jangan sampai terulang kembali menunjuk rekanan yang tidak kredibel”

KARAWANG-KABAR mengejutkan datang dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, yakni program pembangunan Rumah Layak Huni (Rulahu) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemurmukiman (DPRKP) Karawang.

banner 325x300

Di mana ada salah satu pelaksana selaku rekanan Dinas PRKP Karawang di kabarkan memiliki tunggakan hutang bahan material untuk pembangunan Rulahu yang berlokasi di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Ironisnya, masalah tersebut terjadi pada saat pelaksanaan proyek Rulahu Tahun Anggaran (TA) 2019. Hingga menyebrang ke TA 2020 si pelaksana Rulahu tersebut belum dapat melunasi tunggakan hutang bahan material.

Forum Peduli Pembanguna dan Sosial Karawang (F2SK), Rudi Aslan menyayangkan adanya perilaku memalukan rekanan Dinas PRKP Karawang, Rudi mengatakan Kalau tidak punya modal jangan mengerjakan proyek pemerintah dong, adanya perilaku rekanan seperti ini sudah jelas mencoreng nama baik Dinas PRKP Karawang.

“Mau di taruh di mana muka Kepala Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) PRKP,” ujar Rusdi Ruslan kepada SINFONEWS.com, Selasa (11/02)

Apa lagi jelasnya, urusan Rulahu ini berhubungan dengan masyarakat tidak mampu yang wajib hukumnya di bantu.

“Ini urusan sosial, jangan main – main dengan urusan sosial. Untung saja ada yang mau memberikan dana talang, coba kalau tidak ada dana talang, bagaimana jadinya dengan nasib penerima bantuan,” ucap Rudi Aslan

Menurutnya ini harus jadi pembelajaran bagi Kadis dan Kabid Rukim PRKP Karawang, jangan sampai terulang kembali menunjuk rekanan yang tidak kredibel. Dampaknya bisa ke Bupati, karena masyarakat tahunya program bantuan ini berasal dari kebijakan Bupati. Kadis dan Kabid Rukim PRKP Karawang harus bisa mengamankan kebijakan Bupati.

Ditambahkannya, apa lagi untuk TA 2020 sekarang, saya dengar ploting Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Rulahu sangat fantastis hingga mencapai dua kali lipat dari TA 2019.

“Jadi, jangan lah sampai terulang kembali kejadian seperti di Batujaya. Bisa mencoreng nama baik Bupati,” pungkasnya. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *