“AM kini berada di ruang khusus (Patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Edwar menegaskan, saat ini, AM sedang dimintai keterangannya oleh petugas Provos terkait sejumlah dugaan pelanggaran kode etik.”
KARAWANG | KAPOLRES Karawang AKBP Edward Zulkarnaen akhirnya angkat bicara terkait aksi pengepungan kantor Polsek Tirtajaya oleh ratusan warga pada Kamis malam.
Dalam keterangannya, Jumat 01 Nopember 2024 siang, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat yang dipicu oleh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Aipda AM yang bertugas di Polsek Tirtajaya. Namun, ia mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar koridor hukum.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga berjanji akan memberikan informasi yang transparan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa memicu ketegangan lebih lanjut.
“Setelah kejadian. Kami pun langsung bergerak ke lokasi untuk menemui masyarakat. Kami menerjunkan sejumlah anggota Provos untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan adanya keluhan masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika oleh oknum polisi di Polsek Tirtajaya berinisial AM, Edward mengaku telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan AM ke Mako Polres Karawang.
AM kini berada di ruang khusus (Patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa perilaku AM selama bertugas dianggap tidak sesuai dengan SOP. Masyarakat merasa resah dengan tindakan oknum tersebut, terutama terkait penanganan kasus dua pemuda yang dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang. ***