“Mudah-mudahan 2026 kembali bisa direalisasikan. Tapi tentu harus sesuai regulasi yang baru dan lebih ketat. Untuk menghindari penyelewengan kembali,” tandas Politisi Partai Golkar ini
KARAWANG | SETELAH menggelar reses di Desa Pasirmukti Kecamatan Telagasari pada Minggu 01 Nopember 2024 Anggota DPRD Karawang Dapil 4, Abdul Azis SE melanjutkan agenda reses titik kedua di Komplek Pondok Pesantren Attarbiyah, Desa Ciwulan Kecamatan Telagasari, Senin 02 Desember 2024.
Saat menyerap aspirasi masyarakat, Dewan Abi Azis didampingi langsung Kepala Desa Ciwulan Warkat Subrata dan Pengasuh Ponpes Attarbiyah KH. Ahmad Ruhyat Hasbi.
Dalam penyampaiannya, Abi Azis menyampaikan jika reses bertujuan menyerap aspirasi pembangunan masyarakat di Dapil-nya masing-masing.
“Selain fokus di bidang pembangunan infrastruktur dan ekonomi, saya juga fokus bidang kepemudaan dan keagamaan,” tutur Dewan Abi Azis, di hadapan masyarakat.
Dalam sambutannya, KH. Ahmad Ruhyat Hasbi (Kiyai Uyan) memperkenalkan Dewan Abis Azis kepada masyarakat. Disampaikannya, Dewan Abi Aziw merupakan aktivis Nahdatul Ulama lulusan Ponpes Babakan Ciwaringin – Cirebon.
Sehingga mantan Ketua DPD KNPI Karawang 2 periode tersebut dipastikan peduli terhadap aspirasi pembangunan keagamaan.
“Jadi NU-nya sama dengan kita, NU geledegan (tulen, red),” kata Kiyai Uyan.
Sementara dalam diskusi reses, warga menyampaikan keluhan tentang pasokan air untuk area pertanian yang sering langka. Ada juga warga yang meminta bantuan modal untuk pedagang kecil kepada Dewan Abis Azis.
Menjawab aspirasi warga, Abis Azis menjelaskan bahwa sebenarnya bantuan dari semua bidang pembangunan sudah direalisasikan pemerintah, sesuai regulasinya. Tetapi terkadang Kepala Desa suka pilah-pilih saat menyampaikan bantuan program ke masyarakat.
Padahal berbicara aspirasi masyarakat, maka sudah tidak lagi berbicara perbedaan pilihan politik. “Karena kita harus lebih dewasa dalam berpolitik dengan memahami perbedaan pilihan. Bantuan harus merata, tidak boleh dipilah-pilah,” tegasnya.
Abi Azis juga menyampaikan, untuk program bantuan ternak dan bantuan Ponpes sebelumnya memang sempat ditiadakan, karena alasan khusus untuk bantuan ternak sering banyak temuan.
“Ketika ada pemeriksaan atau audit, bantuan ternak domba areuweuh (pada hilang tidak bisa dipertanggungjawabkan). Bikin Kepala Dinas dan Dewan pusing,” katanya.
Namun demikian, Abi Azis menyampailan bahwa semua Anggota DPRD Karawang sepakat bahwa bantuan ternak dan bantuan untuk keagamaan kembali diadakan.
“Mudah-mudahan 2026 kembali bisa direalisasikan. Tapi tentu harus sesuai regulasi yang baru dan lebih ketat. Untuk menghindari penyelewengan kembali,” tandas Politisi Partai Golkar ini.***