Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 1400X120
Hukum & Kriminal

‘Sabrul Iman’ Kejari Karawang Lakukan Pemanggilan Jajaran Direksi PDAM Tirta Tarum

1
×

‘Sabrul Iman’ Kejari Karawang Lakukan Pemanggilan Jajaran Direksi PDAM Tirta Tarum

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

KARAWANG-Sinfonews.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, semakin serius dalam menangani kasus hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum. Hal tersebut di sampaikan Awandi Siradj Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Karawang yang  melihat langsung beberapa mantan Dewan Pengawas (Dewas) dan juga mantan Ketua Dewas, yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang terlihat hilir mudik keluar masuk kantor Kejari Karawang, begitu pun dengan pejabat PDAM sendiri, tadi (hari ini) saya melihat Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtatarum, masuk ke Kejari Karawang.

banner 325x300

“Saya memantau langsung dari Sekretariat LMP Karawang, karena Sekretariat kami ada di samping kiri kantor Kejari Karawang, sehingga dapat terlihat jelas dari tempat kami,” ungkap Awandi Siradj, kepada Sinfonews.com Rabu (06/09).

Apa yang dikatakan ativis senior Awandi Siradj, dibenarkan oleh Kasie Intel Kejari Karawang Sabrul Iman mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang ternyata telah melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada jajaran direksi dan mantan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Tarum pada satu pekan lalu. Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus kerugian negara akibat piutang yang ada perusahaan air plat merah tersebut.

“Memang benar,  semua jajaran direksi termasuk direktur utama dan Dewas kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Sabrul, Selasa (12/09)

Menurut Sabrul, terkait kasus piutang di tubuh PDAM Tirta Tarum yang jumlahnya sebesar lebih dari Rp 19 Miliar, pihaknya sudah mulai pemanggilan untuk diperiksa dan meminta pihak direksi PDAM Tirta Tarum untuk menyerahkan data valid piutang yang selama ini seperti diketahui terkesan ditutup-tutupi oleh PDAM Tirta Tarum.

“Kita perlu data yang valid dan rinci, mereka pun menyanggupi. Tapi data yang saat ini kami kantongi masih bisa terus berkembang atau bertambah,” ujar Sabrul.

Selanjutnya Kasie Intel Kejari Karawang mengatakan melakukan pemanggilan tersebut sebagai langkah mengembalikan uang negara yang saat ini menjadi piutang di tubuh PDAM Tirta Tarum.

“Nanti kita gunakan Jaksa Penuntut Negara atau yang lebih dikenal JPN,” pungkasnya (RyaSKa)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *