“Dengan adanya hal tersebut kami harapkan kepercayaan pengurus cabang PMII Kabupaten Majalengka tetap mempercayakan penegakan hukum terhadap Institusi Polri,” pungkasnya
MAJALENGKA | DALAM memberikan pemahaman terkait kewenangan Polri dalam Lidik dan Sidik terhadap Tindak Pidana, sehingga berbagai elemen masyarakat dapat memahami/mengetahui mekanisme aturan Lidik dan Sidik.
Jajaran Satuan Fungsi Polres Majalengka lakukan jalin silaturahmi dan penggalangan serta Sosialisasi wewenang Polri dengan Pengurus Cabang PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Majalengka. Rabu 05 Pebruari 2025.
Silaturahmi dan Penggalangan dipimpin oleh KBO Satuan Intelkam Polres Majalengka IPDA Yana Mulyana, S.IP. dihadiri oleh Ketua PC PMII Kabupaten Majalengka Deni didampingi Sekretaris Sdr. Kenny dan 2 Pengurus Cabang PMII Kabupaten Majalengka lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.H., M.S.I,CPHR melalui Kasat intelkam AKP Willy Yulistiyo S.I.K., M.I.K., didampingi KBO Intelkam IPDA Yana,S.IP menyampaikan bahwa dengan maksud dan tujuan kedatangan kami untuk bersilahturahmi dengan pengurus cabang PMII Majalengka.
Dikatakan AKP Willy, Selama ini Polri khususnya Polres Majalengka sudah terjalin komunikasi yang baik dengan pengurus cabang PMII Majalengka.
“Kedepannya silahturahmi dan sinergitas terus terjalin dengan baik sehingga bersama – sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” harap Kasat Intelkam AKP Willy.
Lebih lanjut Kasat Intelkam saat ini sedang hangatnya isu yang sedang rame di media sosial terkait tugas dan wewenang Polri dalam hal sidik – lidik serta dalam menjaga situasi harkamtibmas.
“Sampai dengan saat ini tugas dan wewenang tersebut masih di pegang oleh institusi Polri,” terangnya.
Institusi Polri jelas AKP Willy, sampai dengan saat ini terus melakukan pembenahan dan perbaikan diri guna terus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat serta terciptanya harkamtibmas yang aman kondusif.
“Dengan adanya hal tersebut kami harapkan kepercayaan pengurus cabang PMII Kabupaten Majalengka tetap mempercayakan penegakan hukum terhadap Institusi Polri,” pungkasnya.***