Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Sekda Purwakarta Resmikan Line Produksi Ecovero PT. SPV

0
×

Sekda Purwakarta Resmikan Line Produksi Ecovero PT. SPV

Sebarkan artikel ini
Sekda Purwakarta Norman Nugraha @2023SINFONEWS.com
Sekda Purwakarta Norman Nugraha @2023SINFONEWS.com
banner 325x300

Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA | Editor : RYAN S KAHMAN

“PT. South Pacific Viscouse telah menggunakan bahan ramah lingkungan bernama lenzing ecovero yang merupakan rayon buatan lenzing yang berasal dari kayu yang terbarukan dan tersertifikasi serta melalui proses produksi yang ramah lingkungan dan berkualitas tinggi

banner 325x300

PURWAKARTA | MEWAKILI Pj. Bupati, Sekda Purwakarta Norman Nugraha didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deden Guntari menghadiri Acara Peresmian Line Produksi Ecovero PT. South Pacific Viscouse (SPV), di Gedung Club House PT. South Pacific Viscouse Kecamatan Babakancikao, Kamis (21/9).

Dalam keterangannya, Sekda mengatakan, berdasarkan data dari DPMPTSP bahwa di Kabupaten Purwakarta pada saat ini tidak kurang dari 557 perusahaan atau industri yang berinvestasi, beroperasi dan berproduksi.

“Dalam hal pengembangan ekonomi, tentunya hal tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat Purwakarta, dan sejalan dengan kepentingan ekonomi serta kualitas lingkungan hidup,” kata Norman.

Menurutnya, teknologi lingkungan adalah sebuah konsep untuk mencapai tujuan tertentu. Saat ini perkembangan teknologi semakin pesat, mulai di bidang pertanian, industri besar, dan industri skala rumah tangga. Pemanfaatan teknologi yang tidak tepat dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Hadirnya teknologi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan pemenuhan kebutuhan manusia.

“Teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang dalam pembuatan dan penerapannya menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan, prosesnya efektif dan efisien, serta mengeluarkan limbah yang minimal sehingga dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Teknologi ramah lingkungan harus memenuhi persyaratan terhadap regulasi, efisien dalam penggunaan sumber daya baik itu air, energi, penggunaan bahan baku, dan bahan kimia,” kata Norman.

BACA JUGA : Buntut Kasus Tukar Guling Lahan, Sejumlah Pejabat Tinggi Karawang Dilaporkan Ke Kejati

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *