Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Kegiatan pembangunan jembatan Belendung ini sempat molor, tertunda dalam kurun waktu tertentu, dikarenakan belum adanya izin dari PT Pertamina Persero. Berdasarkan claim dari petugas Pertamina, diduga dibawah oprit jembatan ada pipa gas FV berukuran 16 inchi.
KARAWANG | PEMBANGUNAN jembatan Belendung yang baru selesai dikerjakan dalam waktu hitungan bulan, kondisi pada bagian lantai jembatannya sudah nampak terlihat retak – retak. Padahal jembatan tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Sesuai data yang dihimpun, jembatan Belendung dikerjakan oleh CV Ciampea Jaya dan lokasi jembatan masuk ke Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa barat.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah memerintahkan tim investigasi untuk menelusuri sumber permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya keretakan pada lantai jembatan Belendung.
“Selama 2 hari terakhir, tim kami sudah bergerak menelusuri kondisi fisik, administrasi dan aturan main kegiatan pembangunan jembatan Belendung. Alhasil setelah informasi dan data kami kumpulkan, akhirnya dapat disimpulkan. Bahwa memang kondisi seperti itu lebih disebabkan karena faktor cuaca, karena dalam beberapa waktu terakhir ini intensitas hujan lumayan cukup tinggi,” ujar Andri , Sabtu (01/04)
Andri juga menjelaskan, kemudian yang patut diduga, usia cor yang belum cukup waktu untuk dipergunakan, tetapi sudah dipergunakan? Sehingga beberapa faktor itu menjadi keausan pada cor kaku seperti jembatan. Karena secara teknis, jangankan cor jembatan. Cor jalan saja ada jeda waktu sejak selesai dibangun, untuk tidak dapat dipergunakan terlebih dahulu. Tetapi karena memang kebutuhan akses lalu lintas masyarakat, apa mau dikata.
“Hanya saja yang membuat tenang bagi kami, secara aspek aturan main, Dinas Pekerjaan Umur dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang masih memiliki retensi sebesar 5% dari pagu anggaran. Sehingga pada saat ada kerusakan seperti itu, pihak penyedia jasa masih bertanggung jawab untuk memperbaiki, dan sudah dapat dipastikan, dalam waktu dekat ini akan segera diperbaiki,” terangnya.
BACA JUGA : Bupati Purwakarta Bergerak Cepat Atasi Polio, Targetkan Imunisasi Puluhan Ribu Balita