Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Seleksi Direksi PDAM Bukan Berarti Mengabaikan Dua Rekomendasi Dewas Tahun 2015 dan 2017

3
×

Seleksi Direksi PDAM Bukan Berarti Mengabaikan Dua Rekomendasi Dewas Tahun 2015 dan 2017

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

KARAWANG, SINFONEWS.COM

Permasalahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang kembali menghangat kembali di ruang publik, pasca terbentuknya Panitia Seleksi (Pansel). Nyaris semua kalangan angkat bicara terkait agenda rekrut Direksi ini, karena memang Direksi merupakan penentu nasib PDAM selama satu periode kedepan. Perubahan PDAM sangat di tentukan oleh Direksi, karena Direksi sebagai pengendali, maju atau tidaknya di tentukan oleh keberadaan Direksi.

“Sesungguhnya beberapa permasalahan PDAM Tirta Tarum Karawang sangat sederhana, apa bila semua pihak memahami PDAM dengan utuh. Tidak harus berlarut – larut seperti ini, bahkan malah muncul masalah – masalah baru,’’ ungkap Deden Sofian, Ketua Repdem Karawang kepada Sinfonews.com saat diminta pendapatnya terkait permasalahan PDAM Tirta Tarum.  Rabu (13/12)

Deden menambahkan, gaduhnya publik menyikapi langkah Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Karawang, mulai mencuat pada saat muncul beberapa nama yang di duga titipan Partai Politik (Parpol) tertentu. Artinya publik sangat peka dalam membaca kondisi yang ada, sejak awal, setelah di bentuknya Pansel dan pasca di umumkannya pembukaan pendaftaran, langsung memancing respon banyak pihak, dari mulai praktisi, aktivis, politisi, sampai masyarakat biasa ikut memberikan pendapatnya di Sosial Media (Sosmed) seperti Facebook.

Berita Lainnya :  PDAM Tirta Tarum Diprotes Warga. Pasalnya Debit Air Kecil Tagihan Membengkak

“Reaksi masyarakat semata – mata hanya menginginkan agar PDAM Tirta Tarum Karawang di kelola oleh pihak yang betul – betul profesional dan steril dari kepentingan apa pun, kepentingannya cukup satu, yakni kepentingan membawa PDAM Tirtatarum Karawang ke arah yang lebih baik,’’ jelasnya

Menurutnya, kondisi saat ini kami mengkhawatirkan ada ketidak sinkronan antara Pansel, Dewas dengan owner. Pasalnya beredar kabar, bahwa sebenarnya kondisi keuangan PDAM sedang defisit. Dapat kita bayangkan, dari kondisi keuangan PDAM yang mencapai Rp 9 Miliar, turun menjadi Rp 5 Miliar, turun lagi menjadi Rp 4 Miliar, dan sekarang hanya tinggal Rp 1 Miliar.

“Dalam kondisi keuangan sangat defisit seperti itu masih memaksakan seleksi Direksi, semakin memprihatinkan saja kondisi keuangan PDAM,’’ ujar Deden

Lebih jauh Deden menjelaskan, sebenarnya ada solusi pembenahan PDAM Tirtatarum Karawang yang sama sekali tanpa harus menggunakan biaya sepeser pun, yakni tinggl kembali pada rekomendasi Dewas Tahun 2015. Apa lagi Rekomendasi Tahun 2015 tersebut di perkuat dengan surat Rekomendasi Pemberhentian Pjs. Dirut. PDAM Tirtatarum Kabupaten Karawang, dengan Nomor : 539/32 – DP. PDAM yang di buat 11 Oktober 2017 yang di tujukan langsung kepada Bupati selaku owner. Di mana dalam surat tersebut sangat kuat dasarnya dan lengkap menjelaskan soal kronologis serta historisnya, sehingga menghasilkan kesimpulan.

Berita Lainnya :  Berkas Penembak 2 Anak SMA di Kemang Diserahkan ke Kejaksaan

“Nah dalam kondisi seperti ini, jelas ada solusi pembenahan management sebagai langkah pemulihan keuangan PDAM yang sama sekali tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun. Tinggal kembalikan pada rekomendasi Tahun 2015 yang di perkuat dengan rekomendasi Dewas Tahun 2017,’’ jelasnya

Tapi kenyataannya Dewas malah mengambil langkah yang bertolak belakang dengan dua (2) rekomendasi tersebut.  Soal seleksi Direksi bisa di lakukan setelah adanya pembenahan management dan pemulihan keuangan PDAM. Pasalnya, kami khawatir kalau dua (2) rekomendasi itu di abaikan dan tidak di eksekusi menjadi permasalahan ke depannya, dalam hal ini Dewas seharusnya bisa mengamankan PDAM dari segala macam resiko, termasuk resiko kegaduhan, selain resiko hukum. (RyaSKa)

banner 1000x300
banner 1000x300