“Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”
KARAWANG, KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, H. Toto Suripto dengan tegas bahwa melakukan Sidak ke Gedung Pemda II bukan mencari kesalahan, namun sebagai evaluasi untuk memperbaiki kinerja dinas terkait.
“DPRD sidak ke Gedung Pemda 2 bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk dapat memperbaiki kinerja dinas tersebut,” ujar Toto, kepada SINFONEWS.com Kamis (11/07
Menurut Toto tidak mudah bagi DPRD untuk bergerak cepat menggunakan hak interpelasi menyikapi masalah pembangunan Gedung Pemda 2 yang terkesan amburadul.
“Jangan mudah dengan kata interpelasi. Bukan itu tujuannya, tetapi untuk memperbaiki kinerja,” ujar Politisi PDIP ini.
Diketahui, hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebelum nya di salah satu media online, Direktur Social Policy and Political Studies (SOSPOLs), Muslim Hafidz, menyarankan Toto menggunakan hak interpelasi menyukapi masalah tersebut.
“Saya tantang Ketua DPRD untuk gunakan hak interpelasinya,” ujar Muslim.
Bahkan Muslim menantang Ketua DPRD untuk memanggil Bupati agar bisa menjawab persoalan infrastruktur yang tak ada ujung penyelesaiannya.
“Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang komprehensif, karena sejatinya masyarakatlah yang membiayai mereka,” ungkapnya.
Laporan : BangSINFO
Editor : Ryan S Kahman