Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Sidang Gugatan Cerai Dari Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Kembali Absen

3
×

Sidang Gugatan Cerai Dari Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Kembali Absen

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA | Editor : RYAN S KAHMAN

“Saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung karena memang itu kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya mediasi.”tandasnya

PURWAKARTA | PENGADILAN  Agama (PA) Kabupaten Purwakarta kembali menggelar sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu 19 Oktober 2022.
Pelaksanaan sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hari ini dengan agenda mediasi atau upaya damai dengan perintah menghadirkan principal tergugat.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir secara langsung dalam sidang gugutan cerai tersebut, namun Dedi Mulyadi selaku tergugat tidak bisa hadir dengan alasan sedang sibuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPR RI dan hanya diwakilkan kuasa hukum

“Kalau mengacu pada kesibukan, kapasitas saya sebagai Bupati juga sama, hari ini seharusnya saya hadir di undangan sekretariat jenderal di Cirebon yang akan dihadiri oleh bapak Presiden, tetapi kalau mengacu pada Undang-undang 23 kaitan dengan pemerintah daerah, saya mendelegasikan tugas saya sebagai Bupati undangan dari pusat kepada Wakil Bupati.” Ucap Ambu Anne saat di komfirmasi awak media

Berita Lainnya :  Dedi Mulyadi Imbau Semua Pihak Tak Usah Tanggapi Manuver Kubu Prabowo-Sandi

BACA JUGA : Sambut Hari Santri Nasional Kapolres Instruksikan Anggota Pakai Peci Dan Sarung Di Pundak

Pada sidang hari ini, sambung Ambu Anne, tinggal komitmen baik saya sebagai penggugat maupun yang tergugat, tetapi, kita hormati proses yang ada, tadi majelis hakim mediator mengagendakan untuk mediasi yang diagendakan pada tanggal 27 Oktober 2022.

“Saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung karena memang itu kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya mediasi.”tandasnya

Sebetulnya lanjutnya, kecewa sih tidak, karena saya menghormati proses yang ada, tetapi memang jangan sampai terkesan ada kesengajaan untuk menghambat proses ini itu tidak boleh dilakukan, dan yang kedua adalah bahwa kita juga harus ada rasa untuk menghormati kelembagaan pengadilan agama karena saya tadi sampaikan ke majelis hakim bahwa posisi kami dua dua nya juga punya kesibukan.

Berita Lainnya :  Dedi Mulyadi: Kebijakan Jokowi soal Tanah untuk Rakyat Harus Dilanjutkan

“Sama lah, dua duanya bukan orang yang menganggur, jadi tinggal komitmen saja.” Pungkas Ambu Anne Menanggapi ketidakhadiran Dedi Mulyadi untuk yang ke dua kalinya. ***

banner 1000x300
banner 1000x300