Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Sidang Isbath Nikah Bagi 422 Pasangan Di Subang Bagi Yang Belum Memiliki Akta Nikah

2
×

Sidang Isbath Nikah Bagi 422 Pasangan Di Subang Bagi Yang Belum Memiliki Akta Nikah

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

SUBANG – SinfoNews.com

Kegiatan sidang isbath nikah ini merupakan yang belum memiliki kutipan akta nikah tetapi sudah memiliki anak sebagai salah satu persyaratan dalam pembuatan akta kelahiran.

banner 300x600

Sebanyak 422 pasangan suami istri yang belum memiliki kutipan akta nikah diKabupaten Subang telah dilaksanakan sidang isbath nikah. Sidang Isbath nikah tahun 2018 terpadu antara kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Pengadilan Agama Kabupaten Subang kelas I-A dan Kementrian Agama Kabupaten Subang.

Pelaksanaan siding isbath nikah dihadiri oleh Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE di Kantor Desa Belendung Kecamatan Cibogo. Jum’at (27/09)

Sidang Isbath nikah dilaksanakan di dua tempat yaitu di Desa Belendung Kecamatan Cibogo dan di Desa Cijambe dalam waktu yang bersamaan.

Berita Lainnya :  Langgar Tindak Pidana Ringan, Personel Penegak Hukum Gelar Sidang Pelanggar Protokol Kesehatan

Plt. Bupati Subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sidang isbath nikah ini merupakan yang belum memiliki kutipan akta nikah tetapi sudah memiliki anak sebagai salah satu persyaratan dalam pembuatan akta kelahiran. Kegiatan ini berlangsung atas usulan dari Desa/Kelurahan serta kecamatan pada saat Musrenbang tahun 2017. Kegiatan tersebut merupakan tahap sidang istbat pertama dan tahap kedua yang dilaksanakana pada bulan Oktober dan November 2018.

Putusan pengadilan agama tentang isbath nikah ini merupakan bagian dari dasar pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak dan lebih jauhnya lagi dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan akta standard pelayanan di bidang  administrasi kependudukan diantaranya  Akta kelahiran,  Akta kamatian,  Ktp Elektronik dan Kartu Keluarga.

Plt. Bupati Subang berharap untuk seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang  dapat meningkatkan kinerja pelayanan sesuai dengan visi dinas yaitu terwujudnya pelayanan administrasi  kependudukan yang akurat, pasti dan bertanggung jawab tahun 2018.

Berita Lainnya :  ‘Tersangkut Korupsi’ Nilai Dana Kampanye Pasangan Imas – Sutarno Dalam Pilgub Subang 2018 Mencapai 1,5 Miliar

Kegiatan tersebut turut dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Agama Subang, Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Kepala Kemenag Kabupaten Subang/yang mewakili, Hakim panitera tim isbath nikah, para Kepala Desa / yang mewakili, seluruh peserta isbath nikah terpadu beserta para saksi nikah.

 

Laporan : NienSinfo

banner 1000x300
banner 1000x300