Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan SPPD Fiktif, Sejumlah Fakta Terungkap Adanya Kwitansi Kosong

2
×

Sidang Lanjutan SPPD Fiktif, Sejumlah Fakta Terungkap Adanya Kwitansi Kosong

Sebarkan artikel ini
Sidang-korupsi-ilustrasi
banner 325x300

PURWAKARTA, SINFONEWS.com

“DPRD Purwakarta yang ikut menandatangani SPPD Bimtek dan Kunker pada tahun anggaran 2016, diantaranya Ketua DPRD, Syarif Hidayat, Wakil ketua I.Warseno, Wakil ketua II. Sri Puji Utami, Wakil Ketua III. Neng Supartini”

banner 325x300

SIDANG kasus Korupsi SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Fiktif. Dimana sebelumnya  menghadirkan 41 orang saksi ke anggotaan DPRD yang terdiri dari Komisi I, II, III dan IV.  Sidang lanjutan kali akan menghadirkan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta di Pengadilan Negri Tipikor Bandung . Rabu (30/01)

Di dalam persidangan sebelumnya sejumlah Fakta terungkap terkait adanya sejumlah kwintansi kosong dan pencairan dana kegiatan bimbingan teknis (Bintek) ditandatangani di atas kwitansi kosong.

Sebelumnya dalam persidangan Komarudin Ketua Komisi I mengungkapkan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan pihaknya, selalu atas sepengetahuan dan persetujuan pimpinan dewan.

“Sebelum pengajuan kegiatan, kita adakan rapat internal komisi. Lalu diserahkan kepada unsur pimpinan, yaitu Syarif Hidayat Ketua DPRD, Neng Supartini Wakil Ketua, Warseno Wakil Ketua, Sri Puji Wakil Ketua,” ungkapnya dalam persidangan.

Pada Persidangan sebelumnya Para saksi tersebut sepakat menyebut nama pimpinan DPRD Purwakarta yang ikut menandatangani SPPD Bimtek dan Kunker pada tahun anggaran 2016. Pimpinan DPRD tersebut adalah Ketua Syarif Hidayat, Wakil ketua I.Warseno, Wakil ketua II. Sri Puji Utami, Wakil Ketua III. Neng Supartini.

Laporan : ROEDSINFO

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *