“Dalam kejadian hal ini pemerintah kota Bogor dan pihak terkait harus menindak lanjuti dan lebih sigap lagi untuk menangani hal tersebut,karena kasus kriminalisasi sering terjadi”
KOTA.BOGOR, EMPAT siswa SMA negeri 7 kota Bogor yang beralamat di Jl. Palupuh Raya No. 9, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor melakukan kriminalisasi kepada 2 orang siswa SMA Kosgoro kota Bogor beberapa waktu lalu dengan melakukan tindak penculikan, perampasan Barang dan melakukan pemukulan.
Pada saat di temui, Agus Yang mengaku sebagai humas SMA negeri 7 kota Bogor mengatakan, Memang Benar ada 4 siswa kami yang melakukan hal tersebut kepada siswa SMA Kosgoro kota Bogor.
“Permasalahan tersebut sudah kami dalami proses dan pihak SMA negeri 7 kota Bogor sudah bertemu dengan kepala sekolah SMA Kosgoro kota Bogor bersama murid,orang tua murid dan pihak kepolisian babinmas,” ujarnya
Selain itu tempat yang terpisah Sugito Suef. S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan (WAKASEK BK) SMA Kosgoro kota Bogor membenarkan, saat menerima laporan dari siswa bahwa siswa telah di kriminalisasi oleh 4 siswa SMA negeri 7 kota Bogor.
“Kami selaku guru langsung menindak lanjuti laporan dari siswa langsung mendatangi ke SMA negeri 7 untuk klarifikasi kejadian tersebut,” jelasnya
Selanjutnya masih kata Sugito , bahwa sudah ada perdamaian dari dua belah pihak orang tua siswa dan 4 siswa SMA negeri 7 kota Bogor pun sudah meminta maaf dan mengembalikan barang yang sudah di ambil dari siswa SMA Kosgoro kota Bogor.” Ungkapnya
Dalam kejadian hal ini pemerintah kota Bogor dan pihak terkait harus menindak lanjuti dan lebih sigap lagi untuk menangani hal tersebut,karena kasus kriminalisasi sering terjadi di kalangan siswa-siswa Sekolah
Laporan : AlfanSINFO
Editor : Ryan S Kahman