Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA | Editor : RYAN S KAHMAN
“Jadi untuk tahun 2022 ini, pemerintah desa tinggal memilih salah satu sumber anggaran untuk kegiatan Internet Desa bisa bersumber dari Dana Desa atau DBHP,” kata Jaya.
PURWAKARTA | DENGAN tidak dianggarkannya kembali kegiatan pemasangan internet untuk 105 desa di Kabupaten Purwakarta pada tahun anggaran 2022 oleh Diskominfo. Pemkab Purwakarta akan memprioritaskan penggunaan DBHP dan Retribusi Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta TA 2022.
“Hal itu, salah satunya untuk mendukung kegiatan Pelayanan Internet Desa sebagai bagian komitmen Pemkab Purwakarta untuk pengembangan Digitalisasi Desa dan peningkatan pelayanan di desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo di Kantor DPMD di Jalan Purnawarman, Rabu, 05 Januari 2022.
Menurutnya, Pemkab Purwakarta akan memprioritaskan Penggunaan DBHP tahun 2022 salah satunya untuk kegiatan Internet Desa sebagai komitmen untuk peningkatan pelayanan dan pengembangan digitalisasi desa.