Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Soal Dugaan Corona, Kadinkes Purwakarta Pilih Tunggu Hasil Lab Dibanding Ikut Spekulasi Kades Jatimekar

3
×

Soal Dugaan Corona, Kadinkes Purwakarta Pilih Tunggu Hasil Lab Dibanding Ikut Spekulasi Kades Jatimekar

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

Laporan : RUDI RUSYANA  I  Editor : NANDANG

“Untuk di Purwakarta sendiri, untuk warga yang positif Covid – 19, sebanyak 1 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 3 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 45 orang”

PURWAKARTA – KEPALA  Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, dr. Deni Darmawan menegaskan bahwa warga Jatimekar Kecamatan Jatiluhur belum dipastikan positif Covid 19. Dikarenakan masih menunggu hasil laboratorium.

“Belum bisa dipastikan positif, hanya saja ciri – cirinya sama batuk, demam jadi pasien tersebut baru diisolasi dan kita masih menunggu hasil labnya seperti apa,” jelas Deni ketika ditemui di Purwakarta. Kamis (19/03).

Deni pun menyayangkan pernyataan dari Kepala Desa Jatimekar yang menyebutkan warganya positif Covid 19 beberapa waktu lalu. Menurut Deni untuk menyatakan pasien positif atau negatif harus berdasarkan pemeriksaan dan hasil lab selain itu, sesuai SOP.

Berita Lainnya :  ‘Teh Celly’ Jadikan Diri Kita Pribadi Yang Memiliki Intergritas

“Ya saya harap jangan ada pernyataan yang membuat gaduh, karena yang menyatakan harus yang berkompeten serta sesuai hasil pemeriksaan, dan pernyataan pak kades Jatimekar tidak valid,” tegasnya.

Terkait pasien sendiri, Deni mengatakan bahwa pihaknya terus memantau karena berdasarkan pemeriksaan, pasien tersebut tidak memiliki riwayat keluar negeri atau kontak langsung dengan penderita Covid 19.

“Kan beliau ini bekerja dilaundry yang kebetulan mencuci pakaian dari rumah sakit di tanggerang, ketika pulang beliau ini sakit demam disertai batuk, sehingga kita isolasi dan masuk kategori PDP, bukan positif,” jelasnya.

Untuk di Purwakarta sendiri, untuk warga yang positif Covid – 19, sebanyak 1 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 3 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 45 orang.

“Sesuai SOP, yang berkewajiban memberikan update rilis terkait Covid 19 adalah, Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, Dirut Rumah Sakit dan Kepala BNPB,” kata Deni. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300