Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Sosialisasikan Pariwisata di Masa PPKM, Disparbud Karawang : Pariwisata ditutup, Rumah Makan dan Café Operasionalnya dibatasi Sampai pukul 20.00

7
×

Sosialisasikan Pariwisata di Masa PPKM, Disparbud Karawang : Pariwisata ditutup, Rumah Makan dan Café Operasionalnya dibatasi Sampai pukul 20.00

Sebarkan artikel ini
Disparbud Karawang Sosialisasikan Pariwisata di Masa PPKM@2021SINFONEWS.com
Disparbud Karawang Sosialisasikan Pariwisata di Masa PPKM@2021SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : REDAKSI  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“PPKM ini diharapkan dapat dipahami oleh para pengelola pariwisata agar tidak menimbulkan klaster baru di sektor pariwisata ini. Apalagi saat ini di Karawang sudah memyebar covid 19 varian baru, yakni virus delta yang penyebarannya lebih cepat dari virus sebelumnya,” ungkap Yudi

KARAWANG  |  DINAS Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang melakukan sosialisasi melalui virtual dari Kantor Disparbud Karawang, Kamis (1/7). Sosialisasi langsung disampaikan Kepala Disparbud, Yudi Yudiawan kepada para pengelola pariwisata dan hiburan, OPD dan institusi terkait lainnya.

Dalam paparan, Yudi menegaskan untuk sektor pariwisata tetap ditutup. Sedangkan rumah makan dan cafe sudah ada aturan jam operasional untuk tidak melebihi batas waktu operasional pukul 20.00 Wib.

Namun Yudi menyayangkan masih ada tempat hiburan malam yang melebihi batas waktu jam operasional. Karenanya, Yudi mengingatkan agar semua tempat hiburan dan pariwisata agar mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten soal penerapan PPKM dan protokol kesehatan 5M.

Berita Lainnya :  Bupati Purwakarta Targetkan Seluruh Guru dan ASN Divaksin Covid-19

“PPKM ini berlaku sampai 5 Juli mendatang, dan menunggu kebijakan lanjutan. Ada wacana akan diberlakukan PPKM darurat yang kemungkinan nantinya untuk sektor pariwisata dan budaya serta kegiatan dan tempat-tempat yang mengundang kerumunan ditutup kembali sementara. Tapi kami masih menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait PPKM darurat ini,” ungkap Yudi.

BACA JUGA :
GTPP Covid-19 Purwakarta Siap Jalankan PPKM Mikro Darurat

Yudi juga menambahkan, untuk bioskop tetap harus tutup, sedangkan rumah makan selain dibatasi jam operasional juga dibatasi jumlah pengunjung dan wajib protokol kesehatan.

Perpanjangan PPKM ini adalah kebijakan bersama dan setelah melewati masa PPKM akan dilakukan evaluasi dengan mengundang stake holder terkait. Jika mungkin diperpanjang kembali, kalau memang situasi pandemi covid masih belum mereda atau bahkan justeru makin meningkat.

“PPKM ini diharapkan dapat dipahami oleh para pengelola pariwisata agar tidak menimbulkan klaster baru di sektor pariwisata ini. Apalagi saat ini di Karawang sudah memyebar covid 19 varian baru, yakni virus delta yang penyebarannya lebih cepat dari virus sebelumnya,” ungkap Yudi.***

banner 1000x300
banner 1000x300