Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Usai kegiatan di pusat selesai. Pembagian sembako dilaksanakan dari Lapas Cilegon kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu dan terdampak Covid-19,” ucap Ery Taruna
CILEGON | LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon turut serta dalam Penyelenggaraan Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi Dalam Rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat Ruang Aula Gd.1 Lapas Cilegon Dan Lingkungan Sekitar Lapas Cilegon
Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon serta perwakilan dari masyarakat sekitar Lapas yang akan menerima bantuan paket sembako dalam kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi. Kamis (21/10).
Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini berpusat Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H.R. Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jaksel. Dan diikuti oleh seluruh Kanwil dan UPT se-Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom dan Live Streaming live.kemenkumham.go.id
Kegiatan diawali dengan pembacaan Doa, dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi selaku penanggung jawab kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi, Bapak Lucky Agung Binarto dilanjutkan dengan menyerahkan secara serentak simbolis paket sembako Kumham Peduli, Kumham Berbagi untuk perwakilan masyarakat dan ASN diawali oleh sambutan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Bapak Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hariej dan dilanjutkan oleh masing-masing titik penyaluran bantuan paket sembako pada setiap daerah.
BACA JUGA : Tiga Pengurus Unsur Pelaksana Dinas Masa Bakti 2019-2024 dikukuhkan Ketua DWP Kab. Lampura
Kepala Lapas Cilegon Ery Taruna mengatakan, Selain pembagian sembako kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Mengadakan Kegiatan Donor Darah baik di Pusat maupun pada setiap daerah.
“Usai kegiatan di pusat selesai. Pembagian sembako dilaksanakan dari Lapas Cilegon kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu dan terdampak Covid-19,” ucap Ery Taruna
Lanjut, Ery Taruna mengungkapkan, bahwa Pembagian sembako menyeluruh dari RT 1 s.d RT 5 dilingkungan Lapas khusunya bagi masyarakat kurang mampu yg terdampak covid-19. Adapun Paket sembako yg telah disediakan adalah berjumlah 40 paket sembako, dan Penerima Bantuan sebanyak 40 orang yg telah di data terlebih dahulu.
“Tujuan kegiatan ini merupakan upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 diharapkan dapat meningkatkan rasa Peduli dan Empati terhadap kondisi yang terjadi disekitar kita, serta dapat membantu masyarakat secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai,” harap Ery Taruna. ***