“Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait segera melakukan audit dan memastikan distribusi anggaran sesuai dengan peruntukannya. Kejelasan mengenai penggunaan anggaran ini sangat penting agar tidak ada kelompok yang merasa diabaikan,” pungkasnya
KARAWANG | DESA Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang sejak tahun 2021 tidak menyalaurkan anggaran untuk Program pelatihan dan Penguatan kaum Difabel
Padahal berdasarkan data penyaluran Dana Desa Sukaluyu tahun 2024, tercatat total pagu anggaran sebesar Rp1.461.494.000. Anggaran tersebut sudah disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp876.896.400 (60%) dan Rp584.597.600 (40%), sementara tahap ketiga belum direalisasikan
Hal ini disampaikan Irwan (45) seorang penyandang disabilitas warga desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur.
Dikatakannya, dalam laporan penyaluran tersebut, tercatat beberapa penggunaan anggaran, termasuk untuk Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel sebesar Rp. 50 juta. Namun, hingga kini, tidak jelas siapa yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
“Selain itu, terdapat alokasi anggaran lain, seperti penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp48.457.000, pembangunan sarana perpustakaan Rp74.365.000, hingga peningkatan produksi peternakan sebesar Rp292.298.800. Namun, penggunaan dana ini juga membutuhkan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irawan kepada awak media, Selasa 17 Desember 2024.
Masih kata Irawan, dirinya tidak pernah menerima bantuan dari anggaran tersebut.
“Bantuan yang pernah saya dapatkan hanya berupa beras 1 kilogram dari program BPNT, itu pun sangat terbatas. Dari Dana Desa, apalagi program ini, sama sekali tidak pernah ada,” ungkap Irwan.
Irawan berharap, pemerintah desa agar lebih memberdayakan penyandang disabilitas dengan memanfaatkan anggaran secara transparan. Dana tersebut jangan dipersulit agar benar-benar bisa bermanfaat untuk disabilitas.
“Status Desa Sukaluyu yang dikategorikan sebagai “Desa Mandiri” seharusnya menjadi contoh pengelolaan anggaran yang baik dan inklusif. Namun, laporan ini justru memicu pertanyaan masyarakat terkait distribusi dana,” ungkapnya.
Menurutnya, perhatian terhadap kelompok difabel bukan hanya soal bantuan materi, tetapi juga pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian. “Pemerintah desa harus serius memberdayakan kami. Jangan hanya jadi laporan di atas kertas.
“Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait segera melakukan audit dan memastikan distribusi anggaran sesuai dengan peruntukannya. Kejelasan mengenai penggunaan anggaran ini sangat penting agar tidak ada kelompok yang merasa diabaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, kepala desa Sukaluyu saat di konfirmasi awak media terkait hal tersebut belum memberikan respon. ***