Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Pilkada Serentak 2024

Tanpa Dihadiri Ketiga Paslon, KPU Karawang Gelar Rapat Pleno Penetapan Secara Virtual

2
×

Tanpa Dihadiri Ketiga Paslon, KPU Karawang Gelar Rapat Pleno Penetapan Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Pleno Penetapan Paslon, yang digelar KPU Karawang @2020SINFONEWS.com
banner 300x250

Laporan : REDAKSI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Tiap pasangan calon kami batasi 10 orang perwakilan yang masuk ke area pengundian (nomor urut),” tandasnya

SINFONEWS  I  KARAWANG – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar penetapan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) secara virtual, Rabu (23/9/2020). Tiga pasang calon ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020 berdasarkan SK Nomor : 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, sebelumnya tiga pasang calon telah melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Pihaknya juga telah melakukan penelitian dan verifikasi berkas ketiga pasang calon tersebut.

“Ketiganya secara administarasi dan kesehatan memenuhi syarat. Maka kami tetapkan dari bakal jadi calon menjadi calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang 2020,” ujarnya.

Penetapan calon yang digelar secara virtual tersebut tidak dihadiri langsung oleh tiga pasangan calon. Hanya perwakilan dari ketiganya yang hadir.

Berita Lainnya :  “Pilkada Karawang 2020”, Gina Swara : Untuk Maju Pilkada Karawang 2020 Tunggu Hasil Survei

Pasangan pertama yakni Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh. Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 24 kursi di legislatif.

Kedua yakni Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz. Pasangan ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persaruan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 10 kursi di legislatif.

Ketiga adalah Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani. Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 16 kursi di legislatif.

Sementara untuk pengundian dan penetapan nomor urut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (24/09), pukul 13.30 WIB di Hotel Aksaya.

“Tiap pasangan calon kami batasi 10 orang perwakilan yang masuk ke area pengundian (nomor urut),” tandasnya.(***)

Berita Lainnya :  Forum Sekertaris Desa Indonesia (Forsekdesi) Kab. Subang Gelar Halal Bihalal Akbar

banner 1000x300
banner 1000x300