“KMP adalah tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Kita tidak boleh lambat. Semua harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” ungkapnya
SUMEDANG (SINFONEWS)-Pemerintah Kabupaten Sumedang bertekad menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan pada 20 Juni 2025. Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyampaikan target ini saat memimpin rapat percepatan pembentukan KMP di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025).
Rapat Koordinasi dan Strategi Percepatan
Rapat penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Daerah Tuti Ruswati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep Uus, Kepala Dinas PMD Widodo Heru Prasetyawan, Dinas KUKMPP Agus Kori Hidayat, Kabag Perekonomian dan SDA Mulyani Toyibah, serta notaris yang akan memproses legalitas KMP.
Wakil Bupati Fajar Aldila menegaskan, “Target kita jelas, pada 20 Juni nanti semua akta notaris untuk Koperasi Merah Putih di setiap desa harus selesai. Oleh karena itu, hari ini kita identifikasi kendala di lapangan dan cari solusi konkret.” Rapat ini memang bertujuan menindaklanjuti progres pembentukan koperasi desa, yang merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
Solusi Jitu untuk Legalitas Akta
Meskipun penguasaan nama dan kesiapan administrasi koperasi sudah mencapai 100 persen, Fajar Aldila mengungkapkan bahwa penerbitan akta notaris sebagai legalitas formal baru mencapai sekitar 30 persen. Untuk mempercepat proses ini, mereka sepakat membentuk Posko Verifikasi di setiap kecamatan. Posko ini akan menjadi tempat penandatanganan akta secara langsung oleh perwakilan desa bersama notaris yang ditunjuk.
“Dengan pendekatan langsung ke kecamatan, kami berharap seluruh desa bisa hadir sesuai jadwal dan mempercepat proses legalisasi koperasi,” tambahnya.
Sinergi dan Harapan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Sekretaris Daerah Tuti Ruswati mendukung penuh upaya percepatan pembentukan KMP. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, camat, dan notaris.
“KMP adalah tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Kita tidak boleh lambat. Semua harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” tegasnya.
Tuti Ruswati berharap KMP akan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, berlandaskan semangat gotong royong dan kemandirian.
“Dengan demikian, koperasi ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan UMKM, pengelolaan potensi lokal, hingga penyaluran bantuan pemerintah,” pungkasnya.