PURWAKARTA-SINFONEWS.com
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk mencegah adanya tindak pidana serta korban dari miras yang beredar,” ucap Matrius
POLRES Purwakarta mengumpulkan sejumlah pedagang Jamu di Kabupaten Purwakarta untuk diberikan sosialisasi sebelum digelar operasi penanggulangan penyakit masyarakat (pekat).
Para distributor, agen, penjual, dan toko jamu yang juga menjual miras serta pelaku usaha tempat hiburan malam dan panti pijat dikumpulkan di Mapolres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius menjelaskan tujuan sosialisasi tersebut untuk tindakan preventif dan preemtif
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk mencegah adanya tindak pidana serta korban dari miras yang beredar,” ucap Matrius
Matrius menegaskan bahwa para pedagang jamu yang dikumpulkan itu akan melakukan pernyataan untuk tidak bertindak melanggar aturan hukum.
Tidak hanya dari kepolisian, ia pun turut mengundang pihak dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan Purwakarta. Keberadaan Satpol PP pada sosialisasi tersebut untuk menjelaskan adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur akan peredaran miras.
Penulis : RoedSINFO