Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Termasuk juga kemudian penguatan pusat layanan dengan mengoptimalisasi pembentukan dan kaderisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP) disetiap Kecamatan-kecamatan,” jelasnya
KARAWANG | PEMERINTAH Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus melakukan upaya pencegahan terjadinya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.
Buktinya, berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan dengan tujuan membangun karakter dan kesadaran untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan, hal tersebut dilakukan sehubungan di tahun 2021 DP3A kabupaten Karawang mencatat sebanyak per 1000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten yang berjuluk Kota Pangkal Perjuangan ini.
Kasus- kasus tersebut diantaranya berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (KDRT), Hal tersebut dikatakan Kepala DP3A kabupaten Karawang Ridwan Salam.
Ridwan Salam menyebut, kekerasan terhadap perempuan dan anak naik per 1000 orang setiap tahunnya.
“Kasusnya ini memang naik, tapi kalau perbandingannya per 1000 orang dengan banyaknya jumlah penduduk, ya, belum tentu naik,” ujarnya
BACA JUGA : Situasi Masih Pandemi, Hindari Kerumunan Nataru
Untuk mencegah kasus ini terus meningkat kata Kepala DP3A Karawang, pihaknya mengedepankan aspek preventif atau tindakan pencegahan. Dengan membangun jejaring dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa yang bisa memberikan pemahaman kepada para perempuan, ibu dan keluarga.
“Termasuk juga kemudian penguatan pusat layanan dengan mengoptimalisasi pembentukan dan kaderisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP) disetiap Kecamatan – kecamatan,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan, Tim ini juga tidak hanya dari pemerintahan saja ,dari masyarakat yang memang peduli terhadap perempuan dan anak juga bisa bergabung, untuk sama – sama membantu mensosialisasikan, dan memberikan pemahaman ke masyarakat disekitarnya.
Lanjutnya, DP3A tidak hanya bekerja sendiri, namun juga bekerja sama dengan stake holder ataupun instansi terkait, seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kementerian Agama (Kemenag), ibu- ibu pengajian majelis tak’lim dan lainnya untuk melakukan tindakan pencegahan ini,” tambahnya.
“Banyak upaya -upaya yang kita buat, termasuk juga pembentukan Forum Anak tingkat Kecamatan yang diharapkan dapat mengurangi tingkat kasus kekerasan terhadap anak. Kami akan terus berkomitmen dan berupaya, meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. ***