PURWAKARTA, SINFOnews.com
“Dari 12 pasangan, 2 orang masih berstatus bersuami, 4 orang sudah beristri dan satu orang tercatat sebagai ASN asal Bengkulu yang mengaku ijin belajar di Purwakarta”
TIM gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Sub Den Pom 34 Purwakarta dan Satpol PP Purwalarta, berhasil menciduk 12 pasangan sedang berduaan didalam kamar hotel.
Mereka terjaring dalam Operasi Pekat menjelang tahun baru yang sedang digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Sabtu (8/12/2018) dini hari.
12 pasangan itu tidak berkutik saat petugas menggrebeg kamar tempat mereka menginap.
Setelah dikumpulkan, dari 12 pasangan, 2 orang masih berstatus bersuami, 4 orang sudah beristri dan satu orang tercatat sebagai ASN asal Bengkulu yang mengaku ijin belajar di Purwakarta.
Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo SH, mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik akhirnya, mereka mengakui berada di kamar bukan dengan pasangannya.
“Mereka tidak mampu menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri (pasutri), bahkan ada yang tidak memiliki kartu tanda pengenal,” ungkapnya,
Selanjutnya ke 12 pasangan itu dibawa ke Mako Polres Purwakarra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi razia ini akan terus kita lakukan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Purwakarta. Kita akan operasi, dan cek seluruh hotel di Purwakarta,” tegasnya.
Laporan : RoedSinfo