Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Terima Massa Demo UU Cipta Kerja, Sekda : Kita Harus Sepakat Cari Solusi Bersama

0
×

Terima Massa Demo UU Cipta Kerja, Sekda : Kita Harus Sepakat Cari Solusi Bersama

Sebarkan artikel ini
Sekda Terima Massa Demo UU Cipta Kerja@2023SINFONEWS.com
Sekda Terima Massa Demo UU Cipta Kerja@2023SINFONEWS.com
banner 325x300

Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN

“Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menyampaikan aspirasinya mengenai isu-isu perburuhan. Sekda sepakat akan melakukan komunikasi intens bersama para buruh untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang telah disampaikan”

banner 325x300

KARAWANG | SEKDA Karawang Drs. H. Acep Jamhuri mewakili Bupati Karawang menerima perwakilan buruh yang berdemo menuntut UU Cipta Kerja dicabut. Massa buruh tersebut menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen di tahun 2024 dan menghapus sistem outsourcing pada Undang-undang Cipta Kerja.Para perwakilan buruh diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Usai audiensi, Sekda mengatakan Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menyampaikan aspirasinya mengenai isu-isu perburuhan. Sekda sepakat akan melakukan komunikasi intens bersama para buruh untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang telah disampaikan.

“Tadi sudah saya terima beberapa hal dan kita sepakat akan melakukan komunikasi intens tentunya dengan kawan-kawan buruh untuk sama-sama mengurai dan mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang paling krusial yang tadi disampaikan,” kata Sekda, Kamis 12 Oktober 2023 siang.

Pada orasinya, Perwakilan KBPP, Dion Untung Wijaya mengatakan aksi yang dilakukan hari ini, para buruh di Karawang meminta keberpihakan pemerintah daerah untuk mendorong menghapuskan UU Cipta Kerja.

“Maka dengan ini, kita disini meminta untuk keberpihakan pemerintah Kabupaten Karawang dan perwakilan legislatif untuk merekomendasikan penolakan dan menghapus UU No.6 tahun 2023 ini,” ujar Dion.

BACA JUGA : Kondisi Fisik Bangunan Belum Maksimal, Peresmian RKB SMPN 3 Tirtamulya Batal digelar

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2024.

“Kenaikan itu bukan tanpa dasar. Dan angka 15 persen tersebut juga bukan hanya permintaan kita semata, melaikan timbul dari perhitungan yang matang dari segala aspek. Mulai dari angka inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah dan penilaian indeks tertentu pada tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Dion mengaku senang dapat berdialog hari ini. Dia mengatakan pihak buruh diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya mengenai omnibus law itu.

“Kita senang bahwa hari ini bisa ada dialog yang terbuka dan jujur. Dan ini akan kita buka kembali, kita dikasih kesepakatan untuk adanya penyempurnaan lah dari UU omnibus law. Intinya kita semua ini niatnya baik, bukan menang-menangan, tapi ada satu realitas yang harus kita hadapi yang ujungnya adalah memastikan perlindungan terhadap pekerja Indonesia, khususnya di Karawang” tambahnya.***

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *