“Kami melakukan tilang terhadap bus ini karena perubahan warna plat dari merah ke hitam berpotensi digunakan untuk manipulasi, terutama saat pengisian bahan bakar,” ujar Kanit Kamsel Polres Subang, Ipda Herlina Swandy,
SUBANG| KEPOLISIAN Resor (Polres) Subang melakukan tindakan tegas terhadap sebuah bus milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang kedapatan mengubah plat nomor kendaraan dari merah menjadi hitam. Bus tersebut tertangkap dalam operasi check ramp yang dilakukan di Terminal Kota Subang.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Subang memeriksa hampir 100 bus pariwisata yang melintas di jalur tersebut. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga memastikan kelayakan operasional bus yang digunakan untuk mengangkut wisatawan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 10 kendaraan tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Salah satu yang menonjol adalah bus milik Pemkab Karawang yang sengaja mengubah warna plat merah menjadi hitam.
“Kami melakukan tilang terhadap bus ini karena perubahan warna plat dari merah ke hitam berpotensi digunakan untuk manipulasi, terutama saat pengisian bahan bakar,” ujar Kanit Kamsel Polres Subang, Ipda Herlina Swandy, dikutip dari Tintahijau.com pada Sabtu 15 Februari 2025.
Ipda Herlina menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama di akhir pekan ketika volume kendaraan meningkat. Pihak kepolisian berharap perusahaan otobus (PO) lebih memperhatikan kelengkapan administrasi dan kelayakan kendaraan demi keselamatan penumpang.
“Jangan sampai niat wisatawan untuk bersenang-senang malah berakhir dengan kejadian yang tidak diinginkan. Ini salah satu tujuan utama dari operasi ini,” pungkasnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan para pengusaha transportasi lebih patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama di jalan raya. ***