Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Mungkin kita agendakan turun bersama Komisi IV yang membidangi kesehatan. Namun, perlu di pahami sekarang karawang pada zona merah sehingga kami akan pertimbangkan utk melakukan kegiatan tersebut terburu-buru, kita tunggu reda dulu ya,” imbuh HES
KARAWANG | KETUA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karawang H Endang Sodikin bersama Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP, siap melakukan kunjungan lapangan kepada Rumah Sakit (RS) Helsa Cikampek.
Kunjungan lapangan yang segera mereka agendakan, merespon desakan tokoh masyarakat terkait polemik yang terjadi di RS tersebut, mulai dari dugaan memungut biaya kepada pasien yang positif COVID-19 yang memicu dipertanyakannya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RS Helsa.
“Kami siap menjalankan fungsi DPRD bidang Lingkungan Hidup dan saya akan pimpin langsung selaku ketua komisi III untuk melakukan kunjungan lapang langsung ke RS Helsa tersebut bersama DLHK dengan Tim IPAL yang memiliki keahlian khusus serta Pol PP sebagai Gakda Penegak Perda,” ujar H Endang Sodikin saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsappnya, Rabu (30/06) kemarin.
BACA JUGA :
HUT Bhayangkara ke 75 Mapolda Gorontalo Di Penuhi Karangan Bunga
Selain Komisi III, HES juga akan mengajak Komisi IV yang notabene membidangi kesehatan, namun karena Karawang berstatus zona merah penyebaran COVID-19, agenda kunjungan akan menunggu waktu reda.
“Mungkin kita agendakan turun bersama Komisi IV yang membidangi kesehatan. Namun, perlu di pahami sekarang karawang pada zona merah sehingga kami akan pertimbangkan utk melakukan kegiatan tersebut terburu-buru, kita tunggu reda dulu ya,” imbuh HES.
Terpisah, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, merespon tuntutan tokoh masyarakat untuk menindaklanjuti memeriksa IPAL RS Helsa Cikampek dalam waktu dekat.
“Secepatnya kita akan verifikasi lapangan,” singkatnya.***