Ramadhan menambahkan, pemberlakuan seragam baru satpam masih dalam proses menunggu Peraturan Kepolisian (Perpol).
“Jika perpol sudah diberlakukan untuk seragam satpam, baru berlaku satu tahun kemudian,” ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Wacana perubahan warna seragam muncul karena seragam satpam saat ini dinilai membingungkan masyarakat. Pasalnya, seragam satpam yang berwarna cokelat muda terlalu mirip seragam polisi.
Selain itu, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, satpam perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembina.
BACA JUGA : Kapolres Karawang Terjun Langsung, dengan Sentuhan Hati Halau Pengendara Motor Lawan Arus