Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Tetap Sabar Menunggu Hasil Akhir Perkara Upriting PDAM Tirta Tarum Karawang

0
×

Tetap Sabar Menunggu Hasil Akhir Perkara Upriting PDAM Tirta Tarum Karawang

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

KARAWANG – SinfoNews.com

Perkara tersebut pasti tuntas oleh Kejati Jabar. Saya bersama masyarakat Karawang tetap sabar meunggu hasil akhir, hingga adanya kepastian hukum.

banner 325x300

Berbagai macam permasalahan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang, yang selama ini terus mewarnai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi andalan Karawang tersebut, seolah tidak pernah ada hentinya, terus bertubi – tubi terjadi.

Dari mulai perkara mark up genset, konflik Direksi yang berujung pada proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, dan yang terakhir adalah dugaan tindak pidana korupsi upriting pada PDAM Tirtatarum Cabang Telukjambe. Perkaranya pun sampai saat ini masih terus berjalan.

“Perkara yang sudah hampir dua (2) Tahun, pasca di laporkannya ke Kejari karawang, hingga perkaranya di ambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Memang bisa di katakan alot,” ujar Andri Kurniawan, kepada SinfoNews.com. Jum’at (13/07)

Andri menambahkan dirinya memiliki rasa optimistis, bahwasannya perkara tersebut pasti tuntas oleh Kejati Jabar. Saya bersama masyarakat Karawang tetap sabar meunggu hasil akhir, hingga adanya kepastian hukum.

“Saya tidak akan pernah bosan dan lelah untuk terus bicara perkara ini, sebelum adanya kepastian hukum dari proses yang sedang di tangani oleh Kejati Jabar. Dengan terus berjalannya proses penanganan perkara tersebut, saya tetap apresiasi Kejati Jabar. Ya walau pun terhitung sangat alot penanganannya,” ujarnya

Ditambahkannya, Andri sangat yakin soal penuntasan perkara di tubuh BUMD Karawang ini sangat kuat, yang mendasari keyakinan saya, karena prosesnya masih terus berlanjut. Walau pun tidak sedikit yang meragukan, bahwa perkara PDAM Tirtatarum Karawang tidak akan tuntas.

“Yang perlu kita pahami bersama, penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berbeda dengan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Umum (Tipidum). Butuh kehati – hatian yang extra. Walau begitu, saya tetap intens mengawal dan mengupdate setiap perkembangan dari progres penanganan perkaranya,” pungkasnya. *#BangSinfo

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *