KARAWANG – SinfoNews.com
Menurut Anih, uang sebesar 30 ribu rupiah tersebut, dibagaikan ke RT, dan RW bahkan ke Kader Posyandu
Gara gara tidak dapat PKH sekelompok oknum masyarakat menyewa wartawan dan LSM, yang berawal dari laporan sekelompok oknum warga yang berjumlah 27 orang dengan di bubuhi tandatangan.
Mereka yang rata rata notabenenya perempuan kemudian melapor kepada wartawan surat kabar mingguan tersebut, dan mengancam akan buka LP dengan tuduhan pungli oleh kordinator PKH tersebut.
Anih, salah seorang koordinator PKH asal Babaton Kelurahan Karangpawitan saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak memaksa meminta uang. Itu semua atas dasar kesadaraan mereka.
“Itu tidak benar, saya tidak memaksa minta uang sebesar Rp. 30 ribu. Uang tersebut atas dasar kerelaan meraka,” jelas Anis kepada SinfoNews.com. Rabu. (15/08)
Menurut Anih, uang sebesar 30 ribu ruoiah tersebut, dibagaikan ke RT, dan RW bahkan ke Kader Posyandu
Ditambahkannya, terkait dengan akan dilaporkan saya ke polisi silahkan saja itu haknya saya tidak takut, karena saya tidak merasa bersalah.
“Dan seandainya tudingan mereka tidak benar saya akan somasi dan balik menuntut dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik saya,” pungkasnya.
Laporan : RedSinfo/Zat