KAB.BANDUNG-Sinfonews.com
Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengapresiasi progres rencana aksi (Renaksi) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Bandung. Hal itu terungkap dalam ekspose monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi di Balesawala Soreang, kamis (12/10).
Dari laporan progres yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir.H.Sofian Nataprawira, MP, terdapat 6 point yang menjadi catatan Tim Korsupgah. Yakni mengenai sistem perencanaan pembangunan (e-government), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan atau pelayanan terpadu satu pintu dan sistem keuangan desa, yang sudah terfasilitasi sistem teknologi informasi.
Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Tri Budi Rochmanto mengatakan, secara umum progres renaksi yang sudah dicapai mendapat apresiasi positif.
Pada kesempatan tersebut, Tri menyoroti beberapa point sesuai dengan hasil MoU yang dilakukan bersama sebelumnya antara KPK, Pemkab Bandung dan DPRD, terkait Renaksi program pencegahan korupsi terintegrasi.
“Kita lakukan monev sebagai salah satu komitmen dari MoU sebelumnya, antara KPK, DPRD dan Pemkab Bandung,” ucapnya.
Lebih lanjut Dia menandaskan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan ke daerah, khusunya untuk memonitor progres apa saja yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung program tersebut, “termasuk pendampingan sistem aplikasi pencegahan korupsi lainnya seperti e-planing, e-budgeting dan e-perijinan sebagaimana yang kami harapkan segera direalisasikan pada 2018 mendatang,” imbuh Tri budi di hadapan para kepala dinas tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Bandung H.Dadang M.Naser,SH.,M.Ip menjelaskan, kehadiran KPK di Kabupaten Bandung sudah menjadi agenda, guna menindaklanjuti MoU tentang Rencana Aksi Daerah pemberantasan korupsi terintegras pada 21 Februari 2017 lalu.
“Hari ini Tim Korsupgah KPK hadir di Kabupaten Bandung untuk melakukan pembinaan. Selain itu dilakukan juga evaluasi terhadap pelaksanaan korpsurgah yg langsung dipimpin oleh sekda dengan PD lainnya terhadap progres yang sudah dilakukan,” tegas Bupati.
Adanya saran pendapat dari diskusi dengan Tim Korsupgah kata Dia, diharapkan akan menghasilkan kesepakatan tindak lanjut yang sifatnya pencegahan.
“Seperti yang dibahas ,dari perencanaan program, efisiensi anggaran, akurasi anggaran, payung hukum terhadap setiap langkah kebijakan, pola pelayanan publik yang harus dilakukan percepatan, pelayanan perijinan terpadu serta bagaimana pelayanan publik di kecamatan dan desa, nantinya berindikasi pada transparansi penggunaan anggaran,” tukasnya.
Bupati mengungkapkan bahwa pembinaan yang dilakukan KPK tentu saja akan mempengaruhi dinamika kerja dan pembangunan. Sehingga menurutnya KPK itu tidak harus ditakuti tapi dijadikan peringatan untuk penyelenggaraan pemerintah yang baik.
“Terima kasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini. Kami tidak akan bosan – bosannya untuk meminta bantuan dan bimbingan KPK, sehingga di dalam penyusunan anggaran dan program yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berpotensi untuk disalahgunakan,”ujarnya (ry@sk4)