Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Pendidikan

Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa di Bidang Akademik, Penelitian dan Pengabdian STAI Al-Muhajirin Gelar Pembekalan KPU

15
×

Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa di Bidang Akademik, Penelitian dan Pengabdian STAI Al-Muhajirin Gelar Pembekalan KPU

Sebarkan artikel ini
Penelitian dan Pengabdian STAI Al-Muhajirin Gelar Pembekalan KPU@2024SINFONEWS.com
Penelitian dan Pengabdian STAI Al-Muhajirin Gelar Pembekalan KPU@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

SINFONEWS.COM, PURWAKARTA | STAI AL-MUHAJIRIN Purwakarta Gelar Pembekalan Kuliah Pengabdian Umat (KPU) Tahun Akademik 2023-2024, yang dilaksanakan hari Kamis, (25/07/2024) di Aula STAI Al-Muhajirin.

Hadir dalam KPU ini, Ketua Yayasan, Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah, M.Pd, Ketua STAI Al-Muhajirin, Dr. H. Cece Nurhikmah, M.A, Para Pembimbing / Dosen STAI Al-Muhajirin, serta Mahasiswa yang akan melaksanakan KPU.

Ketua Yayasa Al-Muhajirin DR. Hj. Ifa Faizah Rohmah, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan kegiatan KPU ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa di bidang akademik, penelitian dan pengabdian.

“Mahasiswa STAI Al-Muhajirin adalah Kafilah / Agen dari yayasan Al-Muhajirin, jadi sampaikanlah apa yang menjadi program-program dan apa yang ada di Al-Muhajirin.” ucap Teh Ifa.

Berita Lainnya :  Ini Kuota PPDB Tahun Ajaran 2018-2019 Di Jawa Barat

Teh ifa sapaan Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah, M.Pd juga menyarankan kepada mahasiswa peserta KPU, pertama datang ke lokasi KPU untuk menemui tokoh agama di wilayah pelaksanaan KPU.

Sementara itu, Ketua STAI Al-Muhajirin Dr. H. Cece Nurhikmah, M.A menyampaikan KPU adalah aktualisasi Tridarma Perguruan Tinggi.

“KPU STAI Al Muhajirin Purwakarta secara operasional dilaksanakan dalam upaya pemberdayaan ekonomi dan lembaga pendidikan keagamaan yang ada disekitar desa domisili peserta.” ucap DR. H. Cece.

Disampaikannyan KPU STAI Al Muhajirin, merupakan bentuk pengabdian dan pembelajaran, yang dilaksanakan oleh mahasiswa di masyarakat.

“Kegiatan KPU ini akan dilaksanakan selama 30 hari, di mulai pada tanggal 1 Agustus s/d 30 Agustus 2024, di 5 Desa di Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, yaitu Desa Sindangpanon, Desa Sukamanah, Desa Sindangsari, Desa Pangkalan, dan Desa Cibingbin.” pungkas DR. H. Cece. ***

banner 1000x300
banner 1000x300