Penulis : Herian I Editor : Ryan S Kahman
‘’Kaitan perjalanan nestapa Siti Sukaesih diuraikan, keluarga korban pada sebelumnya sempat menghubungi SINFONEWS.com menyoal nasib anak perempuannya yang menjadi TKI dan tiada kabar berita dari negara tujuan’’
KARAWANG, SINFONEWS.com – Usai sekian bulan menjadi korban penyekapan oknum agen penyalur tenaga kerja illegal di Abu Ryadh TKI bernasib sial , warga kampung Gulampok RT.004 / RW.001 Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Siti Sukaesih bin Wardi (22) akhirnya kembali dapat berkumpul dengan keluarganya, Senin ( 04/11)
Dikisahkan, Siti Sukaesih, diberangkatkan oleh sponsor TKI Illegal, tetangganya, bernama Alex, melalui perusahaan penyalur tenaga kerja PT.PANCA BANYU AJI SAKTI di Condet Jakarta Timur, menuju negara tujuan Timur Tengah pada 8 bulan sebelumnya.
Menyoal persoalan warganya, Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsari( Kang Jimmy) Selasa siang (05/11) datang menyambangi rumah korban, menyatakan bela sungkawa serta ungkapkan rasa simpatiknya.
Baca SINFONEWS.com, berikutnya :
Diduga Terjadi Lagi Pencemaran Sungai Oleh Pindo Deli III, LMP : Komisi III DPRD Karawang
“Saya minta , sponsor TKI nya hadir di kediaman saya dalam batas waktu 3 X 24 jam, jika tidak, maka saya sendiri yang akan melaporkan soal ini ke Polisi,” tandas Jimmy Zamakhsari mengungkapkan rasa simpatiknya atas diri korban.
Kaitan perjalanan nestapa Siti Sukaesih diuraikan, keluarga korban pada sebelumnya sempat menghubungi SINFONEWS.com menyoal nasib anak perempuannya yang menjadi TKI dan tiada kabar berita dari negara tujuan.
Melalui kerja bareng bersama Gabungan Aliansi Rakyat Daerah BMI ( GARDA Buruh Migran Indonesia ), Siti Sukaesih dapat kembali ke tanah air, usai dirinya dipulangkan melalui Disnaker Cianjur hingga kemudian dirinya diserahkan kepada Wakil Bupati Karawang dikediamannya , diantar pulang kerumahnya untuk kembali berkumpul bersama keluarganya. (***)