KARAWANG-Sinfonews.com
Perbedaan antara ABRI Masuk Desa (AMD) dengan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) pada awalnya dikenal dengan ABRI Masuk Desa (AMD) merupakan program kerjasama lintas sektoral antara TNI, Kementerian/ Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Pemerintah Daerah, serta Komponen Bangsa lainnya, yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan dalam upaya membantu meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah-daerah tertinggal, terisolasi, daerah pinggiran dan terbelakang. TMMD sebagai salah satu wujud Operasi Bakti TNI yang sinergis, terintegrasi dan sangat terorganisir, memiliki maksud, tujuan dan manfaatnya yang jelas, baik bagi kepentingan TNI, Masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Terdapat perbedaan antara ABRI Masuk Desa (AMD) dengan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang saat ini sedang dilaksanakan oleh jajaran TNI.
“Dulu awal pertama dilaksanakannya pada tahun 1980 dengan namanya ABRI Masuk Desa (AMD). Kemudian setelah reformasi diganti dengan TNI Manunggal Membangun Desa. Dan seperti TMMD Kodim 0619/Purwakarta ini, salah satu tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraannya, melalui pembangunan infrastruktur yang dilakukan Satgas TMMD,” jelas Dandim 0619/Purwakarta, Letkol. Inf. Ari Maulana, S.Sos
Dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menurutnya sangatlah membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan akselerasi proses pembangunan yang merata untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat daerah terpencil, pelosok maupun tertinggal.
“Program TMMD merupakan komitmen TNI untuk meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat serta mempunyai misi yang mulia, yakni mempertahankan semangat kekeluargaan dan budaya gotong royong yang menjadi rohnya NKRI,”tandas Letkol Ari
Selain itu Program TMMD ini dilaksanakan melalui proses perencanaan yang mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat di daerah sasaran dengan menggunakan bottom up planning system yang dilaksanakan secara komprehenif dan integral, karena melibatkan semua unsur yang terkait mulai dari tingkat Desa dan Kelurahan. Sasaran-sasaran yang dipilih berdasarkan skala prioritas, diteliti dan dipadukan dengan program pemerintah daerah, kemudian dibahaas di forum DPRD untuk disyahkan menjadi Program Pembangunan Daerah. ( RyaSKa )